Jakarta, - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah dimulai dari lingkungan satuan pendidikan.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, mengatakan sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk kebiasaan dan karakter peduli lingkungan sejak dini.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Asistensi dan Supervisi Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah di Satuan Pendidikan secara hybrid di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Paudah, pengelolaan sampah selama ini masih banyak berfokus pada pendekatan hilir, seperti mengumpulkan, mengangkut, dan membuang sampah ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Pendekatan tersebut perlu diimbangi dengan upaya pencegahan dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
“Penanganan sampah di hulu bukan tentang bagaimana mengolah sampah yang sudah ada, melainkan bagaimana kita mencegah sampah itu agar tidak pernah tercipta,” kata Paudah.
Ia mendorong perubahan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti membawa tempat minum sendiri, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah organik dan anorganik, serta memilih barang yang lebih tahan lama.
Menurutnya, sekolah bukan hanya tempat pembelajaran teori, tetapi juga ruang untuk membangun praktik hidup ramah lingkungan. Siswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan dengan mengajak keluarga dan masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Program peningkatan layanan pengelolaan sampah melalui Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) akan diterapkan di 30 kabupaten/kota terpilih sebagai lokasi percontohan.
Program tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai PAUD, SD, SMP, SMA hingga SMK. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kewenangan pemerintahan, dengan PAUD hingga SMP dikoordinasikan bersama pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SMA dan SMK melalui koordinasi pemerintah provinsi.
Paudah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, antara lain belum tersedianya modul pengelolaan sampah yang sistematis dan sesuai jenjang pendidikan, belum optimalnya integrasi dalam pembelajaran dan budaya sekolah, serta keterbatasan kapasitas warga satuan pendidikan.
“Untuk itu, diperlukan modul atau panduan pengelolaan sampah yang inovatif dan produktif untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendagri, serta World Bank.
(*).
Komentar Anda :