Jakarta, - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya kepemimpinan yang adaptif dan strategis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah perubahan teknologi, ekonomi, geopolitik, dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Tomsi saat memberikan pengarahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Gelombang V Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026 melalui Zoom Meeting, Senin (28/9/2026).
Menurut Tomsi, perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI) telah mengubah cara kerja pemerintahan, termasuk dalam analisis, administrasi, dan pelayanan publik. Kondisi tersebut menuntut ASN untuk terus meningkatkan kemampuan dan beradaptasi dengan perubahan.
“Semakin cerdas masyarakatnya, tentunya dituntut ASN-nya semakin cerdas. Kemudian, 81,72 persen penduduk telah menggunakan layanan digital yang semakin terbuka, mudah, dan transparan,” kata Tomsi.
Ia menilai pola kerja yang rutin dan sektoral perlu diubah menjadi pola pikir yang strategis, sistemik, holistik, serta mampu bekerja lintas sektor.
“Kalau kita bekerja rutin, kemudian masyarakat di luar sana menggunakan AI, maka di situ terdapat celah di mana kecepatan, kemudian komprehensif, mempengaruhi bagaimana kita mengambil keputusan. Sehingga penilaian masyarakat terhadap kita sebagai ASN tentunya dapat berubah,” ujarnya.
Tomsi juga mendorong peserta PKA dan PKP memperkuat kepemimpinan kolaboratif serta kemampuan membangun jejaring. Menurutnya, hasil kerja pemerintahan yang optimal membutuhkan sinergi lintas unit, instansi, serta antara pemerintah pusat dan daerah.
“Adaptasi dan kolaborasi adalah kewajiban nilai, bukan pilihan gaya. Jadi [jika terjadi] suatu perubahan, menyesuaikan. Itu adalah merupakan suatu kewajiban,” tegasnya.
Dalam pelayanan publik, Tomsi menyebut tujuh harapan utama masyarakat terhadap ASN, yakni pelayanan yang cepat dan tidak berbelit-belit; sikap ramah dan menghargai masyarakat; integritas dan bebas pungutan liar; profesional dan kompeten; responsif; adil dan tidak diskriminatif; serta kebijakan dan program yang memberikan manfaat nyata.
Untuk mewujudkannya, ASN dituntut memberikan pelayanan yang jelas, sederhana, tepat waktu, serta responsif terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat.
“Ini adalah bagian dari integritas dan kinerja birokrasi yang menjadi prioritas nasional,” tambahnya.
Tomsi berharap peserta PKA dan PKP Gelombang V dapat membawa semangat perubahan ke instansi masing-masing. ASN diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi penggerak perubahan yang mampu merespons kebutuhan masyarakat dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif dan berdampak.
“Tetap lakukan suatu perubahan di dalam penyelenggaraan [pemerintahan] sehingga menjadi lebih efektif, lebih baik, lebih bermanfaat, lebih cepat tercapai tujuannya, dan menghasilkan teman-teman kita ASN yang berpikir kritis, memahami makna daripada suatu perubahan,” pungkasnya.
(**).
Komentar Anda :