Antrean Faktual Haji Disebut Turun Menjadi 14 Tahun
Selasa, 29-09-2026 - 14:54:58 WIB
 |
| Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjunjak bertemu dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026). |
Jakarta, - Pemerintah melakukan validasi data jemaah haji sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperpendek masa tunggu keberangkatan haji.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan perkembangan tersebut kepada Presiden Prabowo dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dahnil mengatakan, proses pembersihan dan validasi menemukan sekitar 400 ribu data yang tidak valid dari keseluruhan data jemaah haji.
Menurut dia, setelah dilakukan validasi dan penghitungan faktual, jemaah yang berangkat tahun ini rata-rata memiliki masa tunggu sekitar 14 tahun. Angka tersebut lebih pendek dibandingkan perhitungan sebelumnya.
Dalam pertemuan itu, Presiden juga mendorong audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji. Langkah tersebut diarahkan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai pengelolaan keuangan sekaligus memperbaiki tata kelola haji ke depan.
Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menindaklanjuti arahan tersebut.
Pemerintah juga menekankan upaya membersihkan ekosistem haji dan umrah dari praktik curang, termasuk melalui peluncuran hotline pemberantasan mafia haji.
(***).
Komentar Anda :