DPO Pencuri Kompresor AC Diringkus Polsek Dolok Masihul di Riau
Selasa, 29-09-2026 - 15:13:24 WIB
Baca juga:
   
 

 


Serdang Bedagai, - Pelarian AR alias D (25), terduga pelaku pencurian kompresor AC Kantor Desa Pekan Kamis, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya terhenti di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.


Pelaku yang masuk daftar pencarian setelah kasus pencurian terjadi pada Mei 2026 itu diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, di Dusun 3 Bukit Kesuma, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.


Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA L. Torosky Manik, S.H., menerangkan kasus tersebut terungkap setelah teknisi AC melakukan pemeriksaan rutin pada Rabu (13/5/2026).


Saat itu, kompresor AC yang berada di luar ruangan Sekretaris Desa Pekan Kamis diketahui telah raib. Pihak desa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Masihul pada 19 Agustus 2026.


Penyelidikan polisi mengarah kepada AR alias D. Setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Pelalawan, Riau, petugas bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil menangkapnya.


Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial Polleng, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.


Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua besi penyangga kompresor AC, satu mur, satu kapasitor, dan satu kipas AC.


Akibat pencurian tersebut, Kantor Desa Pekan Kamis mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta.


Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan jajaran Polres Sergai akan terus memburu pelaku kejahatan, termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), meski pelaku berupaya melarikan diri ke luar daerah.


“Kami akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pelarian bukan berarti pelaku aman dari jeratan hukum.”


Atas perbuatannya, A R alias D disangkakan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


(Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  • Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    02 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    03 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    04 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    05 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    06 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    07 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    08 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    09 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    10 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    11 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    12 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    13 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    14 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    15 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    16 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    17 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    18 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    19 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    20 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    21 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
    22 Kapolres Tebing Tinggi Turun Langsung Atur Lalulintas di Sekolah F. Tandean dan SD Muhammadiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com