Serdang Bedagai, - Pelarian AR alias D (25), terduga pelaku pencurian kompresor AC Kantor Desa Pekan Kamis, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya terhenti di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Pelaku yang masuk daftar pencarian setelah kasus pencurian terjadi pada Mei 2026 itu diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, di Dusun 3 Bukit Kesuma, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.
Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA L. Torosky Manik, S.H., menerangkan kasus tersebut terungkap setelah teknisi AC melakukan pemeriksaan rutin pada Rabu (13/5/2026).
Saat itu, kompresor AC yang berada di luar ruangan Sekretaris Desa Pekan Kamis diketahui telah raib. Pihak desa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Masihul pada 19 Agustus 2026.
Penyelidikan polisi mengarah kepada AR alias D. Setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Pelalawan, Riau, petugas bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil menangkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial Polleng, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua besi penyangga kompresor AC, satu mur, satu kapasitor, dan satu kipas AC.
Akibat pencurian tersebut, Kantor Desa Pekan Kamis mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan jajaran Polres Sergai akan terus memburu pelaku kejahatan, termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), meski pelaku berupaya melarikan diri ke luar daerah.
“Kami akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pelarian bukan berarti pelaku aman dari jeratan hukum.”
Atas perbuatannya, A R alias D disangkakan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
(Dali).
Komentar Anda :