Padang, - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat kapasitas pemerintah provinsi untuk mempercepat konvergensi intervensi gizi dan penurunan stunting di daerah.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Training of Trainers (TOT) Tim Provinsi dalam Pendampingan Konvergensi Gizi Kabupaten/Kota yang digelar di Hotel Truntum Padang, 30 September hingga 3 Oktober 2026.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (4/10/2026), kegiatan tersebut diikuti pemerintah pusat dan perwakilan 17 provinsi dari unsur Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Poltekkes Kemenkes, serta Tim Bank Dunia.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan, menegaskan penurunan stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan lintas pemerintahan.
Menurutnya, konvergensi harus memastikan intervensi gizi bagi sasaran prioritas, terutama ibu hamil, bayi, balita, dan kelompok rentan, berjalan terpadu dan tepat sasaran.
“Penurunan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja. Butuh kolaborasi lintas sektor dan lintas pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi,” kata Fauzan.
Ia menilai pemerintah provinsi memiliki posisi strategis dalam memastikan pelaksanaan aksi konvergensi di tingkat kabupaten/kota. Penguatan tersebut diperlukan untuk mendukung pencapaian target RPJMN 2029 sebesar 14,2 persen.
Namun, hasil pemantauan semester I 2026 menunjukkan masih terdapat persoalan serius dalam kinerja aksi konvergensi. Dari 514 kabupaten/kota yang dinilai, hanya lima daerah berkinerja baik, 52 daerah berkinerja sedang, sementara 457 daerah masuk kategori kurang.
Fauzan menyebut terdapat lima tantangan utama yang perlu segera dibenahi. Di antaranya kualitas perencanaan dan penganggaran yang belum sepenuhnya mengintegrasikan intervensi gizi spesifik dan sensitif, serta kecenderungan aksi konvergensi dipandang sebatas kewajiban administratif.
Selain itu, pemanfaatan hasil analisis situasi dinilai belum optimal, koordinasi antarperangkat daerah masih lemah, dan peran provinsi sebagai koordinator, fasilitator, pembina, serta pengawas kabupaten/kota belum berjalan maksimal.
Melalui TOT, Kemendagri mendorong terbentuknya trainer dan fasilitator di tingkat provinsi yang mampu mendampingi pemerintah kabupaten/kota.
Materi pelatihan meliputi aksi konvergensi, pemenuhan gizi, perencanaan dan penganggaran, pemanfaatan data, koordinasi lintas sektor, pemantauan indikator, hingga evaluasi kinerja penurunan stunting.
Kemendagri juga menekankan pentingnya penggunaan data dalam menentukan sasaran, wilayah prioritas, dan jenis intervensi. Sumber daya daerah diharapkan diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap perbaikan status gizi masyarakat.
Melalui penguatan kapasitas dan koordinasi tersebut, pemerintah provinsi diharapkan mampu menjadi penggerak pelaksanaan aksi konvergensi hingga tingkat kabupaten/kota dan desa/kelurahan.
Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan program pemenuhan gizi tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar menjangkau kelompok sasaran dan berkontribusi terhadap percepatan penurunan stunting di daerah.
(M.Husnie).
Komentar Anda :