Viral Tangki Modifikasi di SPBU Simangambat, Aktivis Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Panyabungan, - Video yang memperlihatkan dugaan pengisian BBM jenis solar bersubsidi menggunakan kendaraan tangki modifikasi di SPBU No. 14.229.323 Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), viral di media sosial.
Video tersebut beredar melalui sejumlah akun media sosial pada Senin (5/10/2026). Dalam rekaman, terlihat sebuah mobil Chevrolet yang diduga telah dimodifikasi mengisi solar dalam jumlah besar di SPBU tersebut.
Peristiwa itu mendapat sorotan dari sejumlah aktivis. Ketua Madina Corruption Watch (MCW), Jupriadi Batubara, meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam aktivitas tersebut.
“Kami meminta Kapolres Madina tidak tinggal diam. Periksa CCTV SPBU, kendaraan yang digunakan, operator, dan pihak pengelola apabila ditemukan indikasi pelanggaran,” ujar Jupriadi di Panyabungan, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi perlu ditindaklanjuti karena solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang telah ditentukan pemerintah.
MCW juga meminta Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan terhadap SPBU tersebut apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Sementara itu, Ketua Forum MP4 (Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Pemerintah dan Pelayanan Publik), Arif Azka, juga mendesak aparat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Ia menilai, jika terbukti terdapat pengisian BBM bersubsidi menggunakan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau terdapat keterlibatan pihak SPBU, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan tebang pilih. Jika memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum,” kata Arif.
Ia juga mendorong DPRD, Pemkab Madina, Polres Madina, serta pihak terkait meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola SPBU No. 14.229.323 Simangambat maupun Polres Mandailing Natal terkait video yang beredar dan dugaan pelanggaran tersebut.
(Magrifatulloh.
Komentar Anda :