Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,24 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan
Selasa, 06-10-2026 - 21:04:49 WIB
 |
| Presiden Prabowo Subianto foto bersama usai penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026). |
Jakarta, - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Pada tahap tersebut, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan penerimaan negara senilai Rp13,24 triliun kepada Kementerian Keuangan Suahasil Nazara.
Tak hanya itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyerahkan sebanyak 259.230,73 hektare kawasan hutan hasil penguasaan kembali juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH mencatat penguasaan kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare dari sektor perkebunan sawit dan 14.633,79 hektare dari sektor pertambangan.
Prabowo mengapresiasi kerja jajaran Satgas PKH dalam upaya menjaga dan menyelamatkan kekayaan negara.
Presiden juga menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan menghadapi berbagai tantangan, termasuk perlawanan, tekanan, dan ancaman.
Menurutnya, kekayaan negara yang berhasil diselamatkan merupakan aset untuk masa depan dan harus dikelola serta dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat.
(***).
Komentar Anda :