BNN Siapkan Skema Rehabilitasi Warga Binaan untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Sabtu, 10-10-2026 - 11:40:08 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyiapkan skema rehabilitasi bagi warga binaan kasus narkotika sebagai bagian dari upaya pemerintah mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) yang telah mencapai lebih dari 80 persen.


Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Overkapasitas Lapas dan Rutan di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026).


Rapat membahas sejumlah aspek untuk mendukung pelaksanaan program, mulai dari penyusunan regulasi, sinkronisasi data dan kriteria warga binaan, penentuan lokasi, hingga penyusunan kurikulum reedukasi dan rehabilitasi.


Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menyiapkan lokasi pembinaan berupa lahan pertanian, perkebunan, dan tambak. Program ini diproyeksikan berlangsung di 10 hingga 15 lokasi, dengan kapasitas sekitar 3.000 warga binaan di setiap lokasi.


Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, terdapat 85.561 warga binaan yang terkait perkara narkotika. Namun, tidak seluruhnya merupakan pengedar atau bandar. Warga binaan yang memenuhi kriteria akan menjalani asesmen untuk menentukan kelayakan mengikuti program reedukasi dan rehabilitasi.


BNN telah menyiapkan alur layanan rehabilitasi yang meliputi profiling untuk mengidentifikasi calon peserta, screening, asesmen, pelaksanaan rehabilitasi, pemantauan dan pendampingan, hingga reintegrasi sosial.


“BNN akan memastikan layanan rehabilitasi berjalan sesuai standar dan berorientasi pada pemulihan,” ujar Inspektur Utama BNN RI, Dicky Kusumawardhana.


Selain menyiapkan layanan rehabilitasi bagi warga binaan, BNN juga menyoroti pentingnya penanganan sejak tahap awal proses hukum. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Aldrin M.P. Hutabarat, menekankan perlunya optimalisasi peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk memastikan pecandu narkotika memperoleh penanganan rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.


Menurut Aldrin, langkah tersebut diperlukan agar pecandu yang bukan pengedar maupun bandar dapat memperoleh penanganan yang berorientasi pada pemulihan, sesuai hasil asesmen dan ketentuan hukum, sehingga tidak seluruhnya harus berakhir di Lapas.


“Banyak kasus selama ini, para pecandu yang direkomendasikan untuk direhabilitasi dari hasil Tim Asesmen Terpadu atau TAT tetap menjalani proses hukum,” ungkapnya.


Ia menilai, penguatan kebijakan pada tahap awal penanganan perkara menjadi bagian penting dalam upaya jangka panjang mengatasi overkapasitas. Penerapan rekomendasi TAT secara konsisten diharapkan dapat mendukung penanganan pecandu narkotika yang lebih berorientasi pada pemulihan sekaligus mengurangi beban hunian Lapas dan Rutan.


(**).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  • Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    02 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    03 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    04 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    05 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    06 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    07 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    08 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    09 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    10 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    11 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    12 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    13 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    14 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    15 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    16 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    17 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    18 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    19 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    20 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    21 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
    22 Kapolres Tebing Tinggi Turun Langsung Atur Lalulintas di Sekolah F. Tandean dan SD Muhammadiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com