Sambas, - Personel Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,269 kilogram di jalur tidak resmi Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (9/10/2026) malam.
Penindakan dilakukan melalui operasi penyergapan (ambush) yang dipimpin Serka Puspito Aji Priyambodo. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelintas berinisial A.A. beserta lima bungkus kemasan teh China merek QING SHAN yang diduga berisi sabu.
Operasi ini melibatkan Apintel Tim 8/Aruk Satgas Citarum BAIS TNI, Satgas SGI Kodam XII/Tanjungpura, Tim Intel Korem 121/Alambhana Wanawai, serta Unit Intel Kodim 1208/Sambas.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan dalam rilis Satgas, A.A. mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang warga negara Malaysia berinisial M. yang bekerja sebagai sopir travel di Sematan, Sarawak. A.A. juga mengaku dijanjikan imbalan sebesar RM500 untuk membawa barang tersebut ke Indonesia.
Barang itu disebut rencananya akan diserahkan kepada seorang sopir travel di kawasan Danau Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, melalui mekanisme pembayaran tunai saat penyerahan atau cash on delivery (COD). Keterangan tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Hasil pemeriksaan awal oleh petugas Bea Cukai PLBN Aruk menggunakan perangkat Narcotics Identification System (NIS) menunjukkan indikasi positif kandungan amphetamine. Hasil tersebut merupakan pemeriksaan awal dan perlu ditindaklanjuti melalui proses pengujian serta penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain barang yang diduga narkotika, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, uang rupiah dan ringgit Malaysia, dokumen identitas, sebuah tas, serta satu unit mobil Toyota Calya berwarna abu-abu.
Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Hanafi Solaeman, menyatakan bahwa pengamanan wilayah perbatasan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah masuknya barang terlarang ke Indonesia.
Menurut dia, penindakan tersebut menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan personel dan koordinasi antarlembaga dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di jalur tidak resmi perbatasan.
Saat ini, barang bukti diamankan sementara di Pos Koki Sajingan sambil menunggu arahan dan proses penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di jalur-jalur tidak resmi perbatasan RI–Malaysia. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga akan dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang, pihak yang diduga menjadi penerima, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penanganan perkara selanjutnya diharapkan dapat mengungkap rangkaian peristiwa tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
(Rls/Jonni).
Komentar Anda :