Panyabungan, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut tuntas dugaan aliran dana Rp7,2 miliar yang disebut dalam persidangan terkait perkara korupsi proyek jalan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Desakan itu disampaikan Ketua Forum MP4 (Mahasiswa Pemuda Pemantau Pemerintahan dan Pelayanan Publik), Arief Azka Batubara, di Panyabungan, Senin (12/10/2026).
Arief mengapresiasi langkah KPK yang disebut menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut. Namun, ia meminta penyidik mendalami dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elvi Yanti Harahap.
“Kami mengapresiasi KPK dalam mengusut perkara ini. Namun, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mendalami dugaan aliran dana yang disebut dalam persidangan,” ujar Arief.
Menurut Arief, dalam persidangan tindak pidana korupsi pada Oktober 2025 terungkap dugaan transfer uang sebesar Rp7,2 miliar dari Maryam, yang disebut sebagai bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG), kepada Elvi Yanti Harahap.
Ia meminta KPK menelusuri informasi tersebut untuk memastikan fakta hukum dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat. Meski demikian, dugaan tersebut perlu diuji melalui proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Arief juga menyoroti pelantikan Elvi Yanti Harahap sebagai Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan oleh Bupati Madina Saifullah Nasution dalam mutasi jabatan pada Mei 2026. Ia mempertanyakan keputusan tersebut mengingat adanya dugaan keterkaitan nama Elvi dengan perkara korupsi yang dimaksud.
“Kami meminta pemerintah daerah menjelaskan pertimbangan pengangkatan tersebut. Kami juga mendesak agar penanganan dugaan perkara ini dilakukan secara transparan dan tidak mengganggu proses hukum,” katanya.
Selain itu, Arief meminta KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat aktif maupun mantan pejabat daerah, apabila ditemukan bukti yang mendukung dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum.
Menurutnya, penuntasan perkara korupsi proyek infrastruktur penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan anggaran pembangunan digunakan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini ditayang, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal maupun pihak-pihak yang disebut terkait dugaan aliran dana tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan ruang hak jawab.
(Magrifatulloh)
Komentar Anda :