BKM Masjid Agung Medan Percepat Musyawarah, Minta Laporan Dana Hibah Rp350 Miliar
Selasa, 13-10-2026 - 16:51:58 WIB
Baca juga:
   
 

 


Medan, - Ketua Umum Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Agung Medan, Dr. Impun Siregar bersama pengurus harian akan melaksanakan percepatan musyawarah pergantian pengurus dalam upaya menjaga ukhuwah Islamiyah, memperkuat silaturahmi, dan menghindari perpecahan di lingkungan Masjid Agung Medan.


Impun di kantor BKM , Selasa (13/10), mengatakan, musyawarah pergantian pengurus yang semula dijadwalkan berakhir pada 2027 akan dipercepat sesuai ketentuan organisasi. Musyawarah tersebut direncanakan bulan November 2026 di Masjid Agung Medan.
Untuk melaksanakan musyawarah ini pengurus akan membentuk kepanitiaan dengan berpedoman kepada peraturan yang berlaku dan surat Kakanwil Kemenagsu tanggal 28 Mei 2021 perihal penerbitan SK pengurus BKM.


Dalam rapat bersama pengurus harian di kantor BKM Masjid Agung Medan, Impun menyampaikan bahwa musyawarah akan melibatkan pewakif, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Agung, Ketua Nazir Wakaf, Ka Kua Polonia, tokoh agama, pengurus MUI Kota Medan, perwakilan organisasi Islam, pejabat pemerintah setempat, seluruh pengurus BKM, serta perwakilan jamaah.


Menurutnya, musyawarah tersebut menjadi momentum untuk menyelesaikan berbagai persoalan secara terbuka dan sesuai mekanisme organisasi, sekaligus memastikan pengelolaan masjid berjalan baik demi kepentingan umat.


Ketua bidang aset BKM Edwin Ginting pada kesempatan rapat menyampaikan dalam laporan pertanggungjawaban pengurus BKM periode 2022–2027 nanti perlu dipertanyakan tentang pengelolaan dana hibah pembangunan Masjid Agung Medan yang diterima pada masa pemerintahan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.


Edwin menyebutkan, total dana hibah yang diterima mencapai Rp350 miliar, termasuk hibah terakhir pada 2023 sebesar Rp150 miliar.  Dana hibah tersebut seluruhnya telah diserahkan pengurus BKM kepada Panitia Pembangunan Masjid Agung Medan, yang diterima Wakil Ketua Umum Musa Idishah dan Bendahara Umum Yuslin.


Karena itu, pengurus BKM meminta Panitia Pembangunan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut kepada pengurus BKM.


Soroti Kepengurusan Nazir Wakaf


Selain persoalan dana pembangunan, pengurus BKM juga menyoroti dinamika kepengurusan nazir wakaf yang mereka nilai perlu diklarifikasi dan diduga sudah melampaui wewenang agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan di lingkungan Masjid Agung Medan.


Ia merujuk pada surat keputusan Badan Pelaksana Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Medan tertanggal 21 Mei 2015, yang mencatat lima orang sebagai nazir tanah wakaf Masjid Agung Medan.


Berdasarkan dokumen tersebut, susunan nazir terdiri atas Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si sebagai Ketua; Dr. H. Abdul Hakim Siagian, SH, M.Hum sebagai Sekretaris; H. Yuslim Siregar sebagai Bendahara; serta Dr. H. Asren Nasution, MA dan H. Hasan Matsum, M.Ag sebagai anggota.


Sementara pengurus BKM mempertanyakan perubahan jumlah nazir menjadi tiga orang berdasarkan SK yang disebut terbit pada 2025, yang menurutnya dilakukan tanpa sepengetahuan pewakif Edy Rahmayadi dan pengurus BKM.
Pengurangan dua anggota nazir ini mengarah ke mal administrasi dan diduga cacat hukum karena tidak dibenarkan. Kecuali yang bersangkutan berhalangan tetap/meninggal dunia atau mengundurkan diri.


Pengurus menilai perubahan tersebut perlu ditelusuri dari sisi administrasi dan dasar hukumnya.  Perubahan susunan nazir harus memiliki dasar yang jelas serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan organisasi yang berlaku. 


Pengurus BKM juga menyoroti pengutipan infak, termasuk penitipan sepatu, serta pembentukan petugas tersendiri di lingkungan masjid. Hal ini menjadi persoalan karena itu merupakan tugas pokok dari BKM dalam pengelolaan masjid. Persoalan pembagian tugas dan kewenangan antara BKM dan nazir wakaf perlu diperjelas.


Menurut mereka, seluruh persoalan tersebut sebaiknya dibahas secara terbuka melalui musyawarah dengan melibatkan pihak-pihak terkait, sehingga dapat diperoleh penyelesaian yang mengedepankan kepentingan umat.


Kejelasan Pembangunan Menara


Pengurus pada saat rapat minta mengingatkan Panitia Pembangunan Masjid Agung Medan mengenai rencana pembangunan menara setinggi 199 meter.


Dan berharap perkembangan rencana pembangunan menara tersebut turut dijelaskan sehingga seluruh pihak memperoleh informasi yang utuh mengenai pengelolaan dan kelanjutan pembangunan Masjid Agung Medan.


Musyawarah pada November mendatang direncanakan diawali dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan sambutan Ketua MUI Kota Medan yang juga disebut sebagai nazir wakaf Masjid Agung, sambutan perwakilan pejabat setempat, serta sambutan dan laporan Ketua BKM periode 2022–2027.


Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemilihan ketua atau tim formatur yang dipandu sedikitnya tiga orang dari peserta musyawarah, sebelum ditutup dengan doa.


Impun berharap percepatan musyawarah tersebut dapat menjadi jalan keluar atas dinamika yang berkembang selama setahun terakhir.


“Dengan musyawarah ini, kita berharap silaturahmi tetap terjaga, persoalan dapat diselesaikan secara baik, dan Masjid Agung Medan semakin bersinar sebagai pusat ibadah serta kegiatan umat Islam,” demikian harap Impun. 


(Jek/Rizky).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com