Jakarta, - Transformasi pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Pelaksanaannya membutuhkan sinergi kebijakan, program, dan sumber daya lintas kementerian/lembaga, serta keterlibatan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Dialog Nasional Pemberdayaan yang diselenggarakan di Ruang Heritage, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Rabu (14/10/2026).
Forum ini menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat komitmen bersama, menyampaikan hasil kajian pemberdayaan sosial dan ekonomi, serta memulai penyusunan Desain Besar Pemberdayaan Masyarakat (DBPM).
DBPM diharapkan menjadi acuan dalam menyelaraskan arah kebijakan, memperjelas peran setiap pihak, dan memperkuat orkestrasi program pemberdayaan masyarakat secara terpadu.
Dukungan terhadap transformasi pemberdayaan masyarakat disampaikan oleh sejumlah menteri dan pejabat lintas kementerian/lembaga, yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto; Menteri Sosial Saifullah Yusuf; Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka; serta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan perlunya paradigma baru dalam pembangunan masyarakat, dengan orientasi yang mendorong masyarakat menjadi mandiri, berdaya, dan sejahtera.
“Taglinenya, setiap rupiah dari APBN yang dikeluarkan hendaknya menjadi pemberdayaan masyarakat. Saatnya masyarakat dan kelompok masyarakat, terutama masyarakat miskin, menjadi pelaku pembangunan,” ujar Muhaimin Iskandar.
Ia juga menekankan agar kementerian/lembaga tidak mengurangi anggaran pemberdayaan masyarakat di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, pemberdayaan masyarakat merupakan investasi pembangunan yang dapat memberikan manfaat bagi perekonomian dan meningkatkan kapasitas masyarakat pada masa mendatang.
Sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan Buku Seri Kajian Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi, peluncuran Potret Rencana Kebijakan Desain Besar Pemberdayaan Masyarakat (DBPM), serta peresmian dimulainya penyusunan DBPM.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, mewakili Menteri Dalam Negeri menerima Buku Seri Kajian Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi yang diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Dialog Interaktif Nasional Kebangsaan yang menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo; Deputi Bidang Kesehatan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Amurwani Dwi Lestariningsih; Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Mira Riyati Kurniasih; serta Direktur Ashoka sekaligus Ketua Perkumpulan Penggerak Perubahan Ekosistem Komunitas Perempuan Kepala Keluarga (PEGAS PEKKA) Nani Zulminarni.
Melalui forum ini, sinergi lintas kementerian/lembaga diharapkan semakin kuat sehingga kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
(M. Husnie).
Komentar Anda :