Kapolres Sergai Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Cegah Peredaran Narkoba dan Kejahatan Jalanan
Serdang Bedagai, - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menyambangi Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di Dusun V Kampung Pulo, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. 7
Dalam kunjungan tersebut, ia mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam mencegah peredaran narkoba dan kejahatan jalanan.
Kapolres didampingi Kasat Binmas Polres Sergai IPTU Abdul Malik, Kapolsek Sei Rampah AKP Ahmad Albar, S.H., M.H., serta sejumlah personel Polres Sergai.
Selain mengecek kondisi Pos Kamling, Kapolres berdialog dengan warga untuk mengetahui situasi keamanan lingkungan dan menyerap informasi terkait potensi gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyosialisasikan tiga program Polda Sumatera Utara, yakni GERMAS (Gerakan Bersama Berantas Narkoba), KOMPAK (Kolaborasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan), dan SAHATA (Satu Hati Satu Kekuatan dalam Tertib Lalu Lintas).
Program GERMAS berfokus pada upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkotika melalui kerja sama berbagai pihak. Sementara itu, KOMPAK diarahkan untuk mendukung penanganan kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan atau begal, tawuran, dan premanisme.
Adapun program SAHATA bertujuan mendorong peningkatan ketertiban berlalu lintas serta membangun kesadaran masyarakat untuk berkendara secara aman dan tertib.
Dusun V Kampung Pulo Direncanakan Menjadi Wilayah Pelaksanaan GERMAS TOBA
Dalam pertemuan tersebut, Dusun V Kampung Pulo direncanakan menjadi salah satu wilayah pelaksanaan GERMAS TOBA (Gerakan Bersama Berantas Narkoba) di wilayah hukum Polres Sergai.
Pelibatan masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba, termasuk melalui kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan penyampaian informasi kepada pihak berwenang.
Kapolres mengimbau warga agar segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.
Kepala Dusun V Kampung Pulo, Sugiono, bersama warga menyambut kunjungan Kapolres dan rombongan. Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian kepolisian terhadap keamanan lingkungan serta menyatakan kesiapan untuk mendukung program-program kepolisian.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat serta mendorong Pos Kamling berfungsi sebagai sarana koordinasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Keterlibatan masyarakat melalui kegiatan ronda dan pelaporan informasi kepada pihak berwenang menjadi salah satu unsur pendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan permukiman.
(Dali).
Komentar Anda :