Meranti, - Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gogok Darussalam, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (15/10/2026), untuk melihat kondisi pengelolaan sampah sekaligus mengkaji solusi penanganan yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.
Kunjungan yang dipimpin Anggota Komisi XII DPR RI Iyet Bustami itu disambut Wakil Bupati Kepulauan Meranti M. Muzamil Baharudin, bersama jajaran pemerintah daerah. Turut hadir Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLH/BPLH Vinda Damayanti Ansjar serta Direktur Penanganan Sampah KLH Melda Mardalina.
Wakil Bupati Muzamil mengakui pengelolaan sampah di Kepulauan Meranti masih menghadapi kendala. Menurutnya, sampah yang masuk ke TPA saat ini masih ditumpuk karena belum tersedianya solusi pengolahan yang optimal.
Ia mengatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti hasil kunjungan, termasuk melengkapi dokumen perencanaan dan persyaratan lain yang diperlukan untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah.
“Kami akan terus berupaya memperbaiki pengelolaannya dan melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk rencana induk pengelolaan sampah,” ujar Muzamil.
Deputi KLH/BPLH Vinda Damayanti Ansjar menekankan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Ia mendorong masyarakat memilah sampah organik dan anorganik dari rumah tangga untuk mengurangi timbunan sampah yang berakhir di TPA.
Menurut Vinda, penyusunan rencana induk pengelolaan sampah juga diperlukan sebagai pedoman penanganan yang terarah dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Penanganan Sampah KLH Melda Mardalina menyatakan pemerintah pusat akan mengkaji teknologi pengolahan yang sesuai dengan kondisi Kepulauan Meranti. Ia menyebut pirolisis bukan satu-satunya pilihan teknologi yang dapat dipertimbangkan.
Melda juga menegaskan pemilahan sampah perlu menjadi langkah awal, terutama karena sampah organik, termasuk sisa makanan rumah tangga, disebut mencapai sekitar 50 persen dari total sampah.
Anggota Komisi XII DPR RI Iyet Bustami mengatakan penentuan teknologi pengolahan membutuhkan kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan kondisi geografis, karakteristik sampah, serta kemampuan pemerintah daerah. Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Iyet berharap kunjungan tersebut menjadi langkah awal untuk merumuskan penanganan sampah yang tepat dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya pengurangan sampah dari sumbernya melalui keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap koordinasi dengan DPR RI dan KLH/BPLH dapat menghasilkan solusi yang efektif tanpa menambah beban masyarakat maupun anggaran daerah.
(Am).
Komentar Anda :