Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Perkuat Perencanaan Pendidikan Khusus bagi ABK
Jumat, 23-10-2026 - 12:42:16 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan membahas penguatan nomenklatur pendidikan khusus dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus dapat diakomodasi secara tepat dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.


Pembahasan berlangsung dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kemendagri, Kamis (22/10).


Rapat membahas kebutuhan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK), baik yang bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun di sekolah reguler. Pembahasan juga mencakup kesesuaian nomenklatur program dan kegiatan dalam SIPD dengan kewenangan pemerintah daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


Analisis Kebijakan Ahli Madya Rendy Jaya Laksamana, yang mewakili Direktur PEIPD Ditjen Bina Bangda Kemendagri, mengatakan bahwa penyesuaian nomenklatur perlu didasarkan pada kebutuhan pelayanan, analisis teknis, data yang valid, serta kesesuaian dengan regulasi.


“Dari perspektif Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, penguatan nomenklatur dalam SIPD perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan pelayanan masyarakat dengan sistem perencanaan dan penganggaran daerah,” kata Rendy.


Menurut dia, ketersediaan nomenklatur yang sesuai dapat membantu pemerintah daerah merumuskan program dan kegiatan secara tepat. Namun, usulan penyesuaian tidak cukup hanya didasarkan pada kebutuhan penambahan kode dalam sistem.


Usulan tersebut perlu dilengkapi analisis teknis, data pendukung, penjelasan mengenai kebutuhan layanan, serta keterkaitannya dengan kewenangan pemerintah daerah dan peraturan yang berlaku.


Dalam konteks pendidikan khusus, kebutuhan layanan antara lain meliputi guru pendamping khusus, alat bantu pembelajaran, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana pendukung pembelajaran inklusif.


Rendy menambahkan, penelaahan usulan juga perlu memperhatikan prioritas pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Dengan demikian, pengembangan layanan pendidikan bagi ABK dapat berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan dasar pelayanan pendidikan.


Ditjen Bina Bangda mendorong Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyusun usulan secara sistematis dan menyampaikannya melalui mekanisme resmi untuk ditelaah oleh unit yang berwenang bersama instansi teknis terkait.


Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat keselarasan kebijakan nasional, perencanaan pembangunan daerah, dan penganggaran dalam APBD.


Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Seksi Fasilitas Pembiayaan Pendidikan Provinsi Papua Selatan Antonio Ronald Marselino Ohoilulin menyoroti perlunya memperluas perhatian terhadap pendidikan khusus, termasuk bagi peserta didik dengan kebutuhan khusus dan anak-anak yang memiliki bakat istimewa.


“Kita mendorong pendidikan khusus bukan hanya ABK, tetapi juga anak-anak dengan bakat istimewa, seperti sekolah berbakat dan seni,” ujar Antonio.


Ia mengatakan, kebutuhan pendidikan khusus tidak hanya berkaitan dengan layanan di SLB, tetapi juga mencakup peserta didik berkebutuhan khusus yang mengikuti pembelajaran di sekolah reguler.


Menurut Antonio, keterbatasan atau ketidaksesuaian nomenklatur program dan kegiatan dalam SIPD menjadi salah satu tantangan ketika pemerintah daerah menerjemahkan kebutuhan layanan ke dalam rencana kerja dan alokasi anggaran.


Kebutuhan di lapangan, lanjutnya, dapat mencakup pendampingan khusus, alat bantu pembelajaran, tenaga pendidik dengan kompetensi yang sesuai, serta fasilitas pendukung agar peserta didik dapat mengikuti pembelajaran secara optimal.


Karena itu, pemerintah provinsi perlu memperkuat dasar pengusulan melalui identifikasi kebutuhan yang terukur, pemutakhiran data peserta didik, serta penyusunan argumentasi teknis yang menjelaskan kesenjangan antara kebutuhan layanan dan nomenklatur yang tersedia.


Rapat juga menekankan pentingnya pemutakhiran dan verifikasi data ABK yang bersekolah di SLB maupun sekolah reguler. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah dan persebaran peserta didik, jenjang pendidikan, serta jenis dukungan yang dibutuhkan.


Informasi yang akurat dapat menjadi dasar untuk memperkirakan kebutuhan guru pendamping khusus, alat bantu pembelajaran, pelatihan tenaga pendidik, dan fasilitas pendukung lainnya. Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kabupaten/kota bersama perangkat daerah terkait diharapkan memastikan konsistensi dan keterverifikasian data berdasarkan kondisi lapangan.


Selain membahas nomenklatur dan pendataan, rapat menyoroti perlunya kejelasan pelaksanaan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah setelah pemekaran sejumlah provinsi di Papua.


Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Fredi M. Edowai, mengatakan koordinasi lebih lanjut diperlukan untuk memperjelas pelaksanaan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK di wilayah tersebut.


“Selain penguatan nomenklatur, kami menyarankan perlunya koordinasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan kewenangan pengelolaan SMA/SMK pascapemekaran beberapa provinsi di Papua sebagai daerah otonomi baru,” kata Fredi.


Kejelasan kewenangan dinilai penting untuk memastikan pembagian peran antarpemerintah, kesiapan kelembagaan, mekanisme transisi, operasional pelayanan, dan tanggung jawab pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.


Rapat juga membahas perlunya tindak lanjut dari Biro Hukum dan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Selatan bersama instansi terkait untuk memperjelas aspek regulasi dan kelembagaan guna menjaga kesinambungan pelayanan pendidikan.


Sejumlah langkah tindak lanjut dirumuskan dalam rapat tersebut. Pertama, penyusunan draf surat usulan penyesuaian nomenklatur pendidikan khusus yang dilengkapi analisis kebutuhan dan argumentasi teknis. Penyusunan direncanakan melibatkan Tim SKALA bersama Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan dengan target tiga hari kerja.


Kedua, pemutakhiran dan verifikasi data ABK di SLB dan sekolah reguler melalui koordinasi operator Dapodik kabupaten/kota serta perangkat daerah terkait, dengan target satu minggu.


Ketiga, koordinasi untuk memperjelas pelaksanaan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK melalui Biro Hukum, Sekretariat Daerah Provinsi, dan instansi terkait.


Keempat, penyampaian usulan penyesuaian nomenklatur secara resmi kepada Kemendagri melalui unit yang berwenang. Kelima, penelaahan teknis bersama instansi pusat dan instansi teknis terkait untuk memastikan kesesuaian usulan dengan kebutuhan pelayanan, kewenangan, dan regulasi.


Keenam, penjajakan kemitraan dengan sektor swasta, program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), serta lembaga filantropi untuk melengkapi dukungan pembiayaan sesuai ketentuan. 


Ketujuh, penguatan komunikasi lintas instansi dan pemantauan berkala terhadap perkembangan usulan serta penyelesaian kendala teknis.


Seluruh tindak lanjut tersebut perlu disertai pembagian tanggung jawab, jadwal pelaksanaan, dan dokumentasi yang jelas. Dukungan pembiayaan alternatif ditempatkan sebagai pelengkap tanpa mengesampingkan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan sesuai kewenangannya.


Penguatan nomenklatur pendidikan khusus dalam SIPD diharapkan dapat membantu pemerintah menerjemahkan kebutuhan peserta didik ke dalam program, kegiatan, dan dukungan anggaran yang tepat. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh tersusunnya dokumen usulan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menghadirkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik secara berkelanjutan.


Rapat tersebut melibatkan Ditjen Bina Bangda Kemendagri, organisasi perangkat daerah terkait, Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Sekretariat Daerah, operator Dapodik kabupaten/kota dari Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah, serta Tim SKALA sebagai mitra pembangunan.


(M. Husnie).


 


 


 


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  • Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    02 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    03 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    04 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    05 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    06 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    07 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    08 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    09 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    10 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    11 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    12 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    13 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    14 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    15 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    16 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    17 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    18 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    19 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    20 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    21 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
    22 Kapolres Tebing Tinggi Turun Langsung Atur Lalulintas di Sekolah F. Tandean dan SD Muhammadiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com