Kasatgaswil Sumut Densus 88 Antiteror Polri Sosialisasi Paham Radikal di SMA Negeri 5 Medan
Medan, - Sumatera Utara (Sumut) menjadi salah satu provinsi dengan angka anak terpapar paham radikal tertinggi di luar Pulau Jawa. Dari 1.011 anak di Indonesia yang terpapar pada tahun 2026, sebanyak 38 diantaranya berada di Sumut.
Hal itu disampaikan Katim Cegah Satgaswil Sumut Densus 88 Antiteror (AT) Polri, Ipda Kunto Adi Wibowo, S.H., M.H., dalam kegiatan Sosialisasi dan Launching Kolaborasi Lintas Sektoral dalam Pencegahan Radikal pada Generasi Muda di Wilayah Sumut untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di SMA Negeri 5 Medan, Jumat (23/10/2026).
"Pada tahun 2025 ada 112 anak yang masuk dalam grup radikal, 70 diantaranya masuk dalam True Crime Community (TCC). Sedangkan di tahun 2026 ada 1.011 anak masuk dalam Nihilistic Violent Extremism (NVE) dan True Crime Community (TCC), 38 diantaranya di Sumut," ungkapnya.
Ia menjelaskan, perkembangan dunia digital memunculkan fenomena baru yang harus menjadi perhatian bersama, yakni Nihilistic Violent Extremism (NVE) dan True Crime Community (TCC).
NVE merupakan bentuk ekstremisme yang ditandai dengan kecenderungan melakukan kekerasan ekstrem tanpa motivasi ideologis atau politik yang jelas. Fenomena ini didorong oleh pandangan yang membenci manusia serta keinginan untuk menghancurkan tatanan masyarakat.
Sementara TCC adalah komunitas daring yang membahas berbagai kasus kejahatan dan kekerasan. Dalam konteks pencegahan, paparan konten kekerasan secara berulang dapat menjadi perhatian apabila mendorong seseorang untuk meniru tindakan serupa.
Anak-anak dan remaja, lanjutnya, berisiko terpapar konten kekerasan melalui berbagai saluran, mulai dari permainan daring, media sosial, lingkungan keluarga hingga lembaga pendidikan.
Mewakili Dir Intelkam Polda Sumut, Kabaganalis Dit Intelkam Polda Sumut, Dr. AKBP Rudy Chandra, S.H., M.H., mengatakan upaya mencegah paham radikal merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.
"Adik-adik inilah yang nantinya akan meneruskan bangsa ini. Paham radikal dapat menghancurkan diri sendiri. Penyebarannya bisa berasal dari mana saja, termasuk media sosial," ujarnya.
Menurutnya, Indonesia dan Sumatera Utara adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga. Karena itu, kolaborasi antara aparat, sekolah, keluarga, dan masyarakat diperlukan untuk melindungi generasi muda.
Senada, Kasubdit IV Kamneg Dit Intelkam Polda Sumut, AKBP Pardamean Hutahean, S.H., M.H., mengingatkan para pelajar agar bijak memanfaatkan internet dan teknologi digital. Teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi juga dapat disalahgunakan untuk menyebarkan konten kekerasan dan merekrut anak muda ke dalam kelompok yang memiliki kecenderungan ekstrem.
Ketua Komisi Kerukunan Antarumat Beragama (KAUB) MUI Sumut, Prof. Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag., menilai ancaman radikalisme terhadap generasi muda harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
"Media sosial menjadi salah satu jalur penyebaran propaganda yang perlu diwaspadai karena informasi dapat menjangkau banyak orang dengan cepat, biaya relatif rendah, dan tanpa dibatasi wilayah geografis. Konten propaganda juga dapat dikemas secara menarik sehingga mudah diterima oleh kalangan muda," kata Yafiz.
Ia menegaskan, pencegahan radikalisme tidak bisa dibebankan kepada satu lembaga saja karena memiliki dimensi yang kompleks, meliputi ideologi, sosial, ekonomi, psikologis, dan digital.
"Karena itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi lintas sektoral agar deteksi dapat dilakukan lebih cepat dan upaya pencegahan menyentuh akar persoalan," ujarnya.
Yafiz juga mengingatkan bahwa agama terkadang digunakan sebagai instrumen pembenaran untuk memengaruhi orang lain. Oleh sebab itu, pemahaman keagamaan yang baik, sikap kritis, serta penguatan kerukunan antarumat beragama menjadi bagian penting dalam membentengi generasi muda dari ajakan yang mengarah pada kekerasan.
(Rizky).
Komentar Anda :