Ketua GERMAS UNGKAP Desak DPR/MPR Tampung Aspirasi Publik Terkait Putusan MK
Sabtu, 24-10-2026 - 14:18:45 WIB
 |
| Ketua Umum GERMAS UNGKAP, Ade Julhaidir. |
Jakarta, - Ketua Umum GERMAS UNGKAP, Ade Julhaidir, mendesak DPR RI dan MPR RI membuka ruang aspirasi masyarakat terkait polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan wakil presiden dan isu ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali diperbincangkan publik.
Ade menilai meningkatnya perhatian publik terhadap dua isu tersebut merupakan dinamika demokrasi yang harus disikapi secara terbuka dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, DPR dan MPR sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mendengar dan menyalurkan aspirasi, guna mencegah berkembangnya ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara.
"Jangan sampai suara masyarakat hanya menjadi perbincangan di ruang publik dan media sosial tanpa mendapatkan ruang penyampaian yang semestinya. DPR dan MPR harus hadir sebagai representasi rakyat," ujar Ade di Jakarta, Jumat (24/10/2026).
Ia meminta polemik putusan MK dan isu ijazah tersebut tidak dijadikan alat untuk saling menyerang atau membangun opini yang belum terverifikasi. Setiap informasi yang beredar, kata dia, harus diuji melalui mekanisme hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Transparansi, kepastian hukum, dan keterbukaan informasi adalah prinsip penting untuk menjaga kepercayaan publik," katanya.
Lebih lanjut, GERMAS UNGKAP mendorong DPR dan MPR memfasilitasi dialog konstitusional dengan melibatkan elemen masyarakat, akademisi, dan pakar hukum tata negara.
"Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat melalui jalur yang sah. Jangan alergi terhadap kritik," ucap Ade.
Ia berharap semua pihak mengedepankan kepentingan bangsa, menghormati proses hukum, dan menjaga pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(Rizky).
Komentar Anda :