TNI AL dan ESDM Tindak Kapal SPOB Nurfaiza 03 yang Diduga Selewengkan BBM di Semarang
Sabtu, 24-10-2026 - 18:24:54 WIB
 |
| Konferensi pers Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM Dr. Rielke Jeffri Huwae, S.H., M.H., bersama Danlanal Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto, S.H., M.Sc., pada Kamis (22/10/2026). |
Semarang, - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menindak dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) pada kapal SPOB Nurfaiza 03 di Gedung Mandalika, Mako Lanal Semarang, Kamis (22/10/2026).
Konferensi pers dipimpin Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM Dr. Rielke Jeffri Huwae, S.H., M.H., bersama Danlanal Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto, S.H., M.Sc.
Komandan Lanal Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto mengatakan, pengamanan kapal SPOB Nurfaiza 03 merupakan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan perairan dan mengawal distribusi energi nasional.
"Kapal tersebut diamankan atas dugaan ketidaksesuaian muatan dan dokumen BBM dengan ketentuan yang berlaku," ujar Danlanal.
Saat ini kapal beserta muatannya diamankan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, sebagai barang bukti di bawah pengawasan Lanal Semarang.
Sementara itu, Dirjen Gakkum ESDM Dr. Rielke Jeffri Huwae mengapresiasi langkah cepat Lanal Semarang. Ia menyebut kapal tersebut diamankan pada 15 September 2026 sebagai tindak lanjut dugaan pelanggaran distribusi BBM yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
"Penanganan perkara akan dilanjutkan melalui koordinasi TNI AL dan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Mengingat barang bukti berupa BBM, penindakan selanjutnya menjadi kewenangan Ditjen Gakkum ESDM," jelas Rielke.
Melalui kegiatan ini, TNI AL dan Kementerian ESDM menegaskan komitmen memperkuat koordinasi pengamanan jalur distribusi energi di Laut Jawa dan objek vital nasional sektor energi, sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
(Rls/Jonni).
Komentar Anda :