LSM TIPIKOR Desak Kapolda Sumbar Usut Dugaan PETI di Pasaman yang Libatkan Oknum Dewan
Pasaman, - Ketua LSM TIPIKOR, Yon Hendri, mendesak Kapolri dan Kapolda Sumatera Barat untuk segera mengusut dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi kecamatan Rao di Kabupaten Pasaman.
Desakan itu disampaikan setelah pihaknya menerima informasi adanya pengoperasian 16 unit alat berat di sejumlah titik, meliputi kawasan Muaro Cubadak, Sumpadang, Polongan II, Padang Matinggi, dan Pertanian.
"Kami mendesak Kapolda Sumbar dan jajaran segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan tambang emas ilegal di Pasaman. Jika terbukti melanggar hukum, semua pihak yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu," ujar Yon Hendri.
Selain aktivitas PETI, LSM TIPIKOR juga meminta polisi mendalami dugaan keterlibatan oknum pembacking. Berdasarkan informasi yang diterima LSM, oknum tersebut diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal dengan dugaan pungutan sebesar Rp100 juta per unit alat berat.
Yon Hendri juga menyoroti adanya informasi keterlibatan pihak lain berinisial 'WB'yang disebut sebagai oknum media lokal dan diduga berperan dalam pengumpulan dana dari aktivitas tersebut.
Ia menegaskan, kedua informasi tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan resmi aparat penegak hukum.
"Kami meminta kepolisian menelusuri dugaan aliran dana serta memeriksa pihak-pihak yang disebut terlibat. Jangan sampai ada yang memanfaatkan jabatan, pengaruh, atau kedudukannya untuk melindungi aktivitas yang melanggar hukum," tegasnya pada Kamis, 28 Oktober2026.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar operator dan pekerja lapangan, tetapi juga harus menjangkau pemodal, pengendali kegiatan, dan pihak yang menerima keuntungan.
"Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan. Pemilik modal, pengendali, dan siapa pun yang terbukti menerima keuntungan dari aktivitas ilegal harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum," katanya.
LSM TIPIKOR juga meminta agar tidak ada pembiaran dan jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat, agar dilakukan pemeriksaan internal sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami berharap Kapolri dan Kapolda Sumbar memberikan perhatian serius. Semua informasi harus diperiksa secara transparan. Tidak boleh ada pihak yang mendapat perlakuan istimewa di hadapan hukum," pungkasnya.
(Jaya).
Komentar Anda :