Lahan 32 Hektar Ditunda Dieksekusi, Kuasa Hukum PB Al Washliyah: Ini Hanya Soal Waktu
Kamis, 29-10-2026 - 23:52:19 WIB
Baca juga:
   
 

 


Medan, - Pengurus Besar (PB) Al Jam'iyatul Washliyah melalui tim kuasa hukumnya memberikan pernyataan resmi menyusul penundaan pelaksanaan eksekusi lahan seluas 32 hektar yang berlangsung pada Kamis (29/10/2026). 


Meski eksekusi belum berhasil terlaksana akibat dinamika di lapangan, pihak Al Washliyah menegaskan sikap menghormati proses hukum serta memastikan status kepemilikan lahan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).


Kuasa Hukum PB Al Washliyah, Ade Zaenab Taher dan Mhd. Hatta menyampaikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Negeri dan aparat keamanan yang telah bekerja secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis. Penundaan yang terjadi akibat adanya perlawanan dari pihak penggarap dipahami sebagai bagian dari dinamika lapangan untuk menghindari potensi pertumpahan darah di atas tanah milik organisasi Islam tersebut.


"Kami sangat memahami situasi di lapangan dan tidak ingin ada pertumpahan darah di atas tanah PB Al Washliyah," ujar mereka. 


Pihak kuasa hukum kembali menegaskan kepada publik bahwa lahan seluas 32 hektar tersebut merupakan milik sah Al Washliyah dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Dengan status tersebut, tidak ada lagi perdebatan terkait kepemilikan lahan, sementara pihak penggarap dinilai tidak memiliki alas hak yang sah.


Terkait tertundanya pelaksanaan hari ini, kuasa hukum memandangnya bukan sebagai sebuah kekalahan, melainkan sebagai langkah awal penegakan hukum yang lebih tegas ke depannya. Peringatan keras juga disampaikan kepada seluruh penggarap liar di aset lahan Al Washliyah agar tidak menambah bangunan baru, memperluas garapan, maupun melakukan transaksi jual beli di atas lahan tersebut.


"Hari ini negara telah hadir dan menunjukkan bahwa negara mengakui hak Al Washliyah. Eksekusi hanya soal waktu," tegasnya.


Sebagai tindak lanjut atas penundaan eksekusi hari ini, tim kuasa hukum PB Al Washliyah akan segera mengambil beberapa langkah strategis, antara lain:


1. Memohon penjadwalan ulang eksekusi kepada aparat penegak hukum dengan dukungan pengamanan yang lebih komprehensif dan pengerahan personel yang lebih besar.


2. Melaporkan dugaan tindak pidana penghalangan eksekusi (Pasal 212 & 216 KUHP) serta penyerobotan tanah (Pasal 385 KUHP) terhadap oknum-oknum provokator.


3. Melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap semua pihak yang membangun atau menduduki lahan tersebut.


PB Al Washliyah berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga hak atas tanah tersebut dapat dieksekusi secara penuh demi kepentingan organisasi dan umat. 


(Rizky).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  • Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    02 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    03 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    04 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    05 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    06 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    07 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    08 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    09 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    10 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    11 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    12 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    13 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    14 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    15 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    16 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    17 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    18 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    19 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    20 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    21 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
    22 Kapolres Tebing Tinggi Turun Langsung Atur Lalulintas di Sekolah F. Tandean dan SD Muhammadiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com