Polda Sumut Ungkap Dugaan Pornografi Lewat Live TikTok, Host Diduga Raup Rp80 Juta
Medan, - Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung di platform TikTok. Seorang pria berinisial SR alias RR ditangkap karena diduga berperan sebagai pengelola sekaligus pemandu siaran langsung atau host.
Dalam menjalankan aktivitas tersebut, tersangka diduga menggunakan permainan challenge atau tantangan yang melibatkan sejumlah perempuan sebagai talent. Dari kegiatan yang berlangsung selama sekitar tiga bulan itu, tersangka disebut memperoleh keuntungan lebih dari Rp80 juta.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa tersangka mengelola akun TikTok dan memandu siaran langsung dengan membuat sejumlah tantangan bagi para talent.
“Akun dikelola tersangka berinisial SR alias RR berjenis kelamin pria. Ia menjadi host dan melakukan siaran langsung (live) dengan membuat challenge kepada para talent,” kata Bayu di Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026).
Menurut Bayu, tantangan tersebut menggunakan mekanisme perang koin. Peserta yang memperoleh koin paling sedikit harus menjalankan tantangan yang sebelumnya telah disepakati.
“Challenge dibuat tersangka berupa perang koin, dan yang kalah (koin paling sedikit) melakukan apa yang telah disepakati,” ujarnya.
Aktivitas tersebut diduga dimanfaatkan untuk menarik perhatian penonton sekaligus meningkatkan perolehan hadiah virtual melalui platform TikTok.
Bayu mengatakan, selama kurang lebih tiga bulan menjalankan siaran langsung, tersangka memperoleh keuntungan lebih dari Rp80 juta.
“Selama tiga bulan melakukan live di TikTok, yang bersangkutan memperoleh keuntungan Rp80 juta lebih, dengan perhitungan 310 USD per harinya,” ungkap Bayu.
Tersangka ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (25/10/2026). Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan telepon seluler dan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perempuan yang diduga menjadi talent dalam siaran langsung tersebut.
“Sedangkan para talent, masih dalam penyelidikan tim siber,” jelas Bayu.
Selain menelusuri keterlibatan para talent, penyidik juga mendalami dugaan aliran keuntungan yang diperoleh masing-masing pihak dari aktivitas tersebut.
“Mengenai keuntungan yang diperoleh para talent, juga masih diselidiki,” katanya.
Saat ini, penyidik masih memeriksa barang bukti digital dan menelusuri aktivitas akun TikTok yang digunakan. Pengembangan perkara dilakukan untuk mengungkap mekanisme kegiatan, aliran keuntungan, serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hingga kini, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Status hukum para pihak yang diduga terlibat tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah.
(**).
Komentar Anda :