Forum MP4 Desak KP3 Usut Dugaan Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET di Roburan Lombang
Minggu, 01-11-2026 - 16:37:50 WIB
Baca juga:
   
 

 


Panyabungan, - Praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Kios UD Rizky Roburan Lombang, Kecamatan Panyabungan Selatan, kian vulgar dan makin menghangat. Pasca mencuatnya temuan harga eceran Rp2.500 per kilogram yang mencekik petani, kini muncul video viral di media sosial berisi pengakuan sejumlah warga yang mengklaim tidak keberatan dengan tarif ilegal tersebut. 


Video tersebut memicu kecurigaan publik mengenai adanya dugaan upaya pengondisian sistematis untuk mengaburkan pelanggaran regulasi negara.


Menyikapi fenomena ini, sejumlah aktivis Madina bereaksi keras. Ketua Forum MP4 (Mahasiswa Pemuda Pemantau Pemerintahan dan Pelayanan Publik), Arief Azka Barubara kepada pers di Panyabungan (01/11/2026) menyatakan kegeramannya. Dia menilai bahwa dalih kesepakatan ataupun video pembelaan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum formal. Aturan HET bersifat absolut demi melindungi hak-hak ekonomi petani kecil.


"Kita melihat hal ini terindikasi siasat pengondisian petani di Kasus Pupuk Subsidi UD Rizky, Munculnya video viral berisi pengakuan sejumlah warga Desa Roburan Lombang yang menyatakan 'ikhlas' membeli pupuk subsidi seharga Rp2.500/kg dari UD Rizky diduga kuat merupakan skenario pengondisian demi lolos dari jerat hukum. Langkah instan ini dinilai sebagai upaya kepanikan untuk meredam gejolak resistensi publik' tegas Arief Azka.


Dia melihat, video pengakuan sejumlah petani ini hanyalah modus dan tameng pembenaran atas keuntungan ilegal yang diraup sepihak. Padahal berdasarkan regulasi, seluruh margin keuntungan pengecer dan komponen biaya distribusi telah dihitung secara matang dalam struktur subsidi negara bersama PT Pupuk Indonesia serta tidak boleh melewati HET (Harga Eceran Tertinggi).


Dia menegaskan bahwa tidak ada istilah 'kesepakatan' dalam penyaluran barang dalam pengawasan negara. 


"HET Pupuk Urea itu Rp1.800/kg dan NPK Phonska Rp1.840/kg. Menjualnya Rp2.500/kg dengan alasan apa pun, termasuk jasa antar, jelas menabrak aturan kaku Kementerian Pertanian dan Permendag Nomor 4 Tahun 2023. Membuat video testimoni petani tidak akan menghapus tindak pidana pelanggaran hukum. Malah makin membenarkan adanya praktek ilegal yang terstruktur oleh UD Rizky" tegasnya.


Tindakan sepihak UD Rizky ini, menurut Arief Azka diduga kuat menabrak  Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp2 Miliar, serta UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi" sebutnya.


Pihaknya mendesak Plt Kadis Pertanian Kab Madina Muhammad Syail, PT. Pupuk Indonesia KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) Madina segera turun ke lapangan dan tidak menutup mata atas dugaan rekayasa pembelaan yang viral di medsos serta mendesak transparansi penuh demi membongkar berapa banyak keuntungan ilegal yang telah disedot oleh kios UD Rizky dari keringat para petani kecil. 


'Hal ini merupakan praktek illegal yang mencederai rasa keadilan petani miskin  yang terpaksa membayar mahal akibat ulah spekulan kios pengecer resmi" sebut Arief Azka.


Dia menyebut, otoritas terkait seperti Plt Kadis Pertanian Kab Madina harus bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan praktek illegal ini. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka wajib ditindaklanjuti dengan merekomendasikan blacklist usaha, sanksi pencabutan izin usaha dan ancaman pidana ekonomi


Arief Azka yang mantan aktivis HMI Sumut ini menyebut, tindakan pemilik kios dengan berdalih menggunakan suara warga yang diduga telah dikondisikan, tidak bisa dibenarkan. Pihaknya berencana siap menyerahkan berkas laporan resmi ke Polres Mandailing Natal dan KP3 untuk diproses secara hukum pidana.


"Tindakan UD Rizky yang diduga kuat menjual pupuk diatas HET, akan kita bawa ke ranah hukum pidana formal dan mendesak pencabutan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) kios pengecer resmi tersebut," tutupnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Plt Kadis Pertanian Madina, PT Pupuk Indonesia dan otoritas hukum terkait. Pihak media masih terus melakukan komunikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait untuk pemenuhan azas keberimbangan informasi. Pihak redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.


(Magrifatulloh)


 




 
Berita Lainnya :
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  • Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    02 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    03 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    04 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    05 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    06 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    07 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    08 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    09 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    10 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    11 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    12 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    13 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    14 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    15 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    16 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    17 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    18 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    19 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    20 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    21 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
    22 Kapolres Tebing Tinggi Turun Langsung Atur Lalulintas di Sekolah F. Tandean dan SD Muhammadiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com