BNN dan Polri Gelar Operasi Gabungan di Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan
Minggu, 01-11-2026 - 22:38:14 WIB
 |
| Badan Narkotika Nasional (BNN dan Polri saat operasi gabungan pemberantasan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026). |
Jakarta, - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar operasi gabungan pemberantasan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026).
Operasi tersebut melibatkan personel dari BNN Pusat, BNN Provinsi DKI Jakarta, Bareskrim Polri, dan Polda Metro Jaya. Kegiatan ini bertujuan menindak aktivitas peredaran narkotika sekaligus mengungkap jaringan yang beroperasi di kawasan tersebut.
Operasi di Kampung Bahari bukan kali pertama dilakukan aparat. Pada Agustus 2026, BNN bersama kepolisian juga menggelar kegiatan serupa di wilayah tersebut sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika.
Dalam operasi kali ini, petugas membagi personel menjadi dua kelompok. Tim pertama bergerak menggunakan delapan gerbong kereta api dan berhenti di sekitar jalur rel kawasan Kampung Bahari. Sementara itu, tim kedua melakukan penyekatan akses masuk kawasan dari arah Jalan R.E. Martadinata, Tanjung Priok.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan operasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa ganja, ekstasi, puluhan alat isap narkotika, serta alat pencetak ekstasi.
Selain itu, aparat turut mengamankan sejumlah senjata tajam, antara lain samurai, celurit, panah, dan tombak, serta senjata api. Petugas juga menyita beberapa unit telepon genggam, laptop, buku catatan transaksi, dan buku rekening bank yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan keterlibatan mereka serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas orang-orang yang diamankan, jumlah dan jenis narkotika secara terperinci, maupun status hukum mereka.
(Rls).
Komentar Anda :