Kejagung Sita Dua Bidang Tanah Milik Hartanto Sutardja dan Dihukum Bayar Denda Pajak Rp292 Miliar
Minggu, 27-08-2023 - 04:46:57 WIB
Kejagung sita tanah seluas 400M2 di Kelurahan Megati, Kabupaten Tabanan - Bali, milik terpidana Hartanto Sutardja.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Kejaksaan Agung RI melalui Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksasaminasi (UHLBEE) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAMPIDSUS) bersama dengan Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Utara dan Tim dari Kejari Tabanan serta Diretorat Jenderal Pajak menyita aset terpidana Hartanto Sutardja terkait kasus pajak.

Dalam rilis yang diterima redaksi zoinnews.com, Sabtu (26/8/23) dari Penkum Kejagung melalui  Bambang Purwanto SH, MH, menyebutkan, Jaksa Eksekutor telah menyita dua bidang tanah aset Hartanto Sutardja yang sudah sertifikat hak milik (SHM) dengan nomor 02078 dan 02081 di Kelurahan Megati Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan Bali dengan luas keseluruhan 400m2.



Selain menyita aset tanah, terpidana Hartanto Sutardja yaitu membayar uang pengganti sejumlah Rp292.130.545.114,- sebagai pidana tambahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, jika terpidana tidak mampu membayar uang pengganti paling lama 1(Satu) bulan setelah inkracht, maka harta bendanya disita oleh Jaksa lalu dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Sita eksekusi ini yang dilakukan Tim Eksskusi sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor:1349K/Pid.Sus/2022 tanggal 13 April 2022 juncto putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 892/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Utr tanggal 17 November 2021.




Untuk pencarian harta benda milik terpidana, dipimpin langsung oleh Kasubdit tidak pidana perpajakan dan tidak pidana pencucian uang pada Direktorat UHLBEE pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Dwi Agus Arfianto SH, MH.

Surat Perintah pencarian harta terpidana Hartanto Sutardja ditanda tangani oleh Kejari Jakarta Utara dengan Nomor : Print-363/M.1.11/Fu.2/02/2023 tanggal 21 Februari 2023 (P- 48A).

Sementara Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) pada JAM Pidsus Undang Mugopal mengatakan terhadap aset-aset dari terpidana yang telah disita eksekusi nantinya akan dilelang.

"Uang dari hasil lelang tersebut nantinya untuk menutupi denda yang harus dibayar oleh terpidana Hartanto Sutardja sebesar Rp292 miliar,"kata Undang dalam keterangannya, Jumat (25/08/2023).

Undang juga mmenyebutkan nilai yang disita oleh Eksekusi akan dinilai oleh Aprpraisal.(Zai/Dig)




 
Berita Lainnya :
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    02 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    03 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    04 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    05 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    06 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    07 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    08 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    09 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    10 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    11 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    12 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    13 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    14 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    15 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    16 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    17 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    18 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    19 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    20 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    21 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    22 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com