Pemprov Riau Himbau Pengajuan Gaji Terhadap 3.383 Guru Bantu Dikdas Disegerakan
Minggu, 13-03-2022 - 19:09:49 WIB
Ilustrasi
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Pemprov Riau, melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji guru bantu pendidikan dasar (Dikdas).


Untuk itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Riau, diminta segera mengajukan pencairan sebelum akhir bulan Maret 2022.  "Kita meminta kepada kabupaten kota, untuk mengajukan bantuan keuangan pencairan untuk gaji guru bantu pendidikan dasar yang selama ini dibantu oleh Provinsi.


Karena, Pemerintah provinsi telah menyerahkan hasil evaluasi faktual yang dilakukan sejak Januari sampai Februari," ujar Kepala Dinas Pendidikan provinsi Riau, Kamsol, Minggu (13/3/2022).


Kamsol, mengatakan gaji guru Dikdas tersebut, sesuai dengan hasil verifikasi yang diajukan oleh pemerintah kabupaten kota. Di mana jumlah data yang masuk dan berhak menerima gaji guru bantu Dikdas sebanyak 3.383 guru. 


"Itu juga sudah dibuat juklak dan juknisnya, dan sudah dibuat edaran kepada kabupaten kota untuk mengajukan pencairan, selambat-lambatnya minggu kedua bulan Maret diajukan. Harapan Gubernur semuanya dalam ini sudah dapat gajian, apalagi kita akan masuk menjelang bulan puasa," jelasnya. 


Kamsol mengatakan kalau ada kendala di kabupaten kota, segera berkoordinasi dan berkonsultasi ke Dinas Pendidikan, atau ke BPKAD,  bisa juga menghubungi Kepala Dinas sekalipun diluar jam kerja. 


Lebih lanjut kamsol menerangkan bahwa pihak BPKAD Riau akan langsung mentransfer ke rekening kabupaten kota, sesuai dengan pengajuan dan jumlah guru bantu yang telah terverifikasi. Jika ada guru bantu yang berlebih, maka menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten kota. 


"Pencairan melalui rekening daerah, karena gaji guru bantu itu melalui Bankeu daerah, dan pencairannya diminta ke Provinsi dari daerah. Daerah baru melakukan pencairan ke rekening dinas pendidikan, bisa langsung dibayarkan ke yang bersangkutan," jelasnya. 


Kamsol berharap, menjelang bulan puasa ini gaji guru bantu bisa dicairkan 3 bulan. Sehingga tergantung kecepatan setiap kabupaten kota mengajukan pencairan tersebut. (Ben).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com