Tim TABUR Kejagung Amankan Buronan Saksi Tipikor Dana Bantuan Kesehatan Bengkulu
Senin, 04-09-2023 - 17:46:29 WIB
|
RF diamankan Tim Tabur Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (3/9/2023). |
Jakarta - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan press rilisnya di Redaksi Zoinnews.com, Senin (4/9/2023).
"Identitas Buronan yang diamankan berinisial RF merupakan karyawan BUMN," ujar kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Ketut Sumedan.
Ketut Sumedan menyebutkan, RF merupakan saksi dalam perkara tindak korupsi pelaksanaan dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Di mana dilakukan terhadap 16 puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.
RF diamankan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 20.56 WIB. Pada saat diamankan, RF bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.
"Selanjutnya, terhadap saksi RF dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Sembari menunggu kedatangan penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu," jelas Ketut Sumedan.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanudin meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran. Sehingga dapat segera dieksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung Saniter Burhanuddin juga mengimbau seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri. Sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat aman bagi Buronan.***
Komentar Anda :