Personel Sat Pol Airud Polres Sergai Laksanakan Monitoring di Tempat WPPNRI
Rabu, 06-09-2023 - 14:49:29 WIB
Sergai - Personil Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai (Sergai) Bripka M. Arifin, SH dan Bripka Joni melaksanakan giat monitoring dan binluh di Kec. Tajung Beringin, Kab. Sergai, Selasa (5/9/23).
Giat monitoring dan binluh bertujuan memberikan dikmas tetang suatu batas penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI-571 /Perairan Selat Malaka kepada para Nelayan.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Peratesta, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Brimen Sihotang dalam keterangan pers mengatakan kegiatan ini berupa himbau kepada para Nelayan terkait batas - batas wilayah penangkapan ikan.
Dengan menghimbau kepada Nelayan agar dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka) saja.
Selain itu tidak melewati batas negara Indonesia serta tidak menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang sesuai UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.
Kemudian menyampaikan kepada nelayan apabila melampaui batas dalam melakukan penangkapan ikan hingga di luar negara indonesia agar segera untuk tidak melanjutkan penangkapan ikan.
Polri mengharapkan kepada nelayan agar bersama - sama dalam memelihara situasi Kamtibmas, serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya pelanggaran dan tindak kejahatan (Tindak Pidana).
Tindak kejahatan yang dimaksud seperti misalnya membebaskan Barang - barang illegal, Ballpress, NARKOBA dan PMI (Pekerjaan Migran Indonesia) Ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal - kapal diperairan Sergai.
Selain itu juga personel sat pol air menyampaikan kepada nelayan agar berhati - hati mana tau ada yang mau menyewa kapal untuk mengangkut PMI (Pekerja Migran Indonesia) jangan sembarangan memberi kan kapalnya. (Dali.Z)
Komentar Anda :