Larikan Anak di Bawah Umur, Polres Tebing Tinggi Buru Pelaku dan Tetapkan DPO
Kamis, 07-09-2023 - 19:29:55 WIB
Baca juga:
   
 

Tebing Tinggi  - Terkait perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tua/walinya sebagaimana dimaksud dalam pasal 332 ayat (1) ke-1e dari KUHPidana yang telah viral di media sosial TikTok dengan nama akun TikTok @pitol402 dan akun TikTok @adi.bangsawan, Polres Tebing Tinggi Polda Sumut hingga kini masih memburu pelaku dan telah menetapkan status pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (7/9/2023) bahwa orang tua korban AD (35) warga Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi telah membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/58/I/2023/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 31 Januari 2023 atas kejadian yang menimpa putrinya sebut saja Bunga (15) salah satu pelajar SMP di Kota Tebing Tinggi.

"Orang tuanya melaporkan bahwa korban dilarikan seorang pria yang telah berumah tangga inisial MAA Alias Amin (33) warga Jalan Abdul Hamid Bagelen pada Sabtu 28 Januari 2023 lalu sekira pukul 20.00 WIB dari rumah mereka," ungkap Kasi Humas.

Berdasarkan keterangan saksi, pada Sabtu (28/1) sekira pukul 20.00 WIB korban sedang berada di rumah bersama dengan neneknya R (61) dan V (15) yang berada di dalam kamar sedang bercerita-cerita dan saat itu korban mengatakan kepada saksi V tentang niatnya hendak kabur bersama pelaku.

"Saat itu korban mengatakan kepada saksi V jika dirinya mau lari dari rumah bersama Amin, korban sempat mengajak saksi untuk ikut, namun saksi V hanya menjawab singkat dengan mengatakan tidak mau sambil berlalu pergi tidur," ujar Kasi Humas.

Dari keterangan nenek korban R, sekira pukul 20.30 WIB, korban keluar dari kamar dan pergi meninggalkan rumah melalui pintu belakang dan saksi R mendengar suara pagar seng berbunyi.

"Neneknya langsung keluar dari kamar dan melihat pintu belakang rumah sudah terbuka dan langsung ke kamar namun korban sudah tidak ada, Ia kemudian menghubungi orang tua selaku pelapor lalu menceritakan kejadian tersebut dan pelapor pulang ke rumah serta melihat korban sudah tidak ada berada di rumah," kata Agus.

Saat itu pelapor bersama keluarganya langsung mencari keberadaan korban akan tetapi tidak juga ditemukan, keesokan harinya Minggu (29/1) pelapor mendapat telepon dari istrinya yang bekerja di luar negeri (Singapura) mengatakan mendapatkan pesan WhatsApp dari mantan selingkuhannya yakni pelaku yang menjelaskan bahwa korban ada bersama dengan pelaku.

"Mendengar informasi tersebut, pada tanggal 31 januari 2023 pihak keluarga korban sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi. Seiring waktu korban sempat pulang pada tanggal 03 februari 2023, dan dengan didampingi orang tuanya, penyidik menginterogasi korban namun korban belum bersedia dimintai keterangan," sebut Kasi Humas.

Beberapa hari kemudian sekitar tanggal 12 februari 2023, korban pergi kembali meninggalkan rumahnya dan kembali kerumah orang tuanya sekitar tanggal 14 maret 2023. Tak hanya sampai disitu, pada tanggal 30 april 2023 korban pergi lagi meninggalkan rumah orang tuanya bersama pelaku menuju arah kabupaten batu bara.

Selang beberapa bulan kemudian, dunia media sosial akun TikTok diviralkan dengan postingan dari orang tua korban mengunggah video dirinya yang menjelaskan bahwa anaknya telah dibawa lari oleh seorang laki-laki bernama MAA alias Amin tanpa seizin dirinya selaku orang tua kandung korban, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi namun hingga sampai saat ini pelaku dan anak korban belum diketahui keberadaannya sehingga dalam postingan tersebut pelapor meminta kepada Presiden, Kapolri dan pihak terkait segera menemukan anaknya dan menangkap pelaku.

Dijelaskan Kasi Humas, terkait video viral tersebut, pihaknya melalui tim respon cepat video viral langsung menuju lokasi alamat orang tua korban di kawasan Kecamatan Rambutan, Rabu (5/9) sekira pukul 10.00 WIB. Petugas yang turun ke lokasi, diantaranya, Kanit IV PPA Res Tebing Tinggi Ipda Benny P Hutasoit, Kasubsiopsnal Siwas Res Tebing Tinggi Aiptu Eddy Saputra, Kasubsi Dumas Siwas Res Tebing Tinggi Aipda Arif Ramadani, Penyidik Pembantu PPA Brigadir Salomo Samosir, Ba Siwas Res Tebing Tinggi Brigadir Mufli AM dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

"Dalam kasus ini Polres Tebing Tinggi telah menerima laporan, memeriksa saksi, gelar perkara, mengirim SPDP, mengirimkan SP2HP (rangkaian penyidikan), menerbitkan surat penangkapan dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Informasi terbaru terkait keberadaan pelaku serta telah mengecek rumah namun pelaku tidak  berada di alamat tersebut," terang Kasi Humas.

Untuk saat ini korban dan pelaku belum diketahui keberadaannya, akun TikTok @pitol402 yang mengunggah video tersebut adalah benar milik pelapor, sementara akun TikTok @adi.bangsawan adalah milik teman pelapor bernama Iriadi.

"Hingga kini tim Opsnal Satreskrim berusaha semaksimal mungkin mencari keberadaan korban dan pelaku dengan mendatangi alamat-alamat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian, namun belum ditemukan. Polres Tebing Tinggi telah melakukan koordinasi ke Dirkrimum Polda Sumut terkait penerbitan DPO atas nama pelaku, dan Kasi Humas juga memohon doa restu dan dukungan dari masyarakat agar pelaku dan korban dapat segera ditemukan," pungkasnya. (Dali.Z).




 
Berita Lainnya :
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  • Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
  • Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    02 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    03 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    04 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    05 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    06 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    07 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    08 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    09 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    10 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    11 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    12 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    13 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    14 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    15 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    16 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    17 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    18 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    19 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
    20 Satgas Yonif 323 Berbagi Kasih di HUT TNI Ke-79 di Kampung Aminggaru
    21 Lautan Manusia Hadiri Kampanye AYO di Kasang Limau Sundai
    22 Gawat Dugaan Pungli! Peserta Didik SMAN 1 Tumijajar Bayar Uang Komite Rp.3.750.000.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com