Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Meminta Komisi VIII intensif Pantau Label Halal BPJPH Kemenag
Senin, 14-03-2022 - 17:46:18 WIB
|
Gedung DPR RI |
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan logo terbaru cap Halal, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Komisi VIII sebagai mitra kerja Kemenag untuk memantau kelanjutan isu logo halal baru itu secara intensif.
"Kami minta kepada Komisi VIII sebagai komisi teknis yang membawahi atau bermitra dengan Kementerian Agama untuk memonitoring secara intensif," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Dasco menyebut pihak Kemenag harus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait secara intens terkait logo halal itu. Sebab, hal ini bukan hanya persoalan label, melainkan kewenangan sertifikasi yang kini dikeluarkan oleh Kemenag.
"Ini bukan cuma stempel soal label, tapi juga kewenangan yang sudah berpindah dari MUI mensertifikasi halal jadi di Kementerian Agama. Nah, tentunya kita minta kepada Kementerian Agama untuk mengkomunikasikan ini dengan intens dengan pihak terkait," ujar Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Harian DPP Gerindra ini mengingatkan Kemenag supaya logo baru tersebut disosialisasikan kepada masyarakat secepatnya. Tujuannya agar tidak menimbulkan polemik-polemik yang tak perlu, pungkasnya.
keputusan yang di ambil kemenag, dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH. (Mca)
Komentar Anda :