INVESTASI JANGAN SAMPAI HILANGKAN HAK RAKYAT
Pemerintah Semestinya Memikirkan Agar Rakyat Tidak Tergusur Dari Tanah Leluhurnya.
Minggu, 17-09-2023 - 11:29:12 WIB
Baca juga:
   
 

Banten - MoU PT. MEG ( Mega Elok Graha) dengan Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam tahun 2004 tidak ada hubungannya dengan Rempang Eco City yang sekarang sejak 7 September 2023 jadi masalah dengan warga masyarakat setempat. Dalam MoU  itu dahulu, seperti kesaksian Taba Iskandar yang sedang menjabat Ketua DPRD Kota Batam ketika itu, tidak diperjanjikan adanya relokasi bagi penduduk setempat. Sehingga kondisinya aman-aman saja.

Setalah proyek KWTE  (Kawasan Wisata Terpadu Ekslusif) itu mangkrak hingga beberapa tahun lamanya  hampir 20 tahun kemudian -- MoU itu tampaknya diperbaharui dengan mengikutsertakan pengosongan sejumlah kampung tua yang ada di Pulau Rempang itu sehingga menyulut kerusuhan yang meluas, membangkitkan solidaritas persaudaraan suku bangsa Melayu SE tanah air bangkit dan memberikan dukungan. Bahkan tidak sedikit warga Melayu yang ada di daerah lain -- seperti Riau Daratan dan Jakarta -- mengirim bala bantuan untuk menjaga semua kampung di Pulau Rempang yang hendak digusur itu.

Klaim Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang menyebut bahwa rencana pembangunan Rempang Eco City yang berdampak pada relokasi itu merupakan kesepakatan tahun 2024 adalah keliru, seperti yang sudah dibantah oleh Ketua DPRD Kota Batam ketika itu saat dijabat oleh Taba Iskandar, katanya secara terbuka kepada media, 12 September 2023. Dan Menko Polhukam, Machfud MD pun mengakui adanya tumpang tindih perizinan kepada Pers di Istana Merdeka Jakarta, 12 September 2023.

Jadi keputusan BP Batam bersama Pemerintah Pusat yang telah membuat kesepakatan baru dengan pihak pengusaha Batam- Rempang Eco City yang meliputi industri, jasa, dan pariwisata diharap bisa meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara, kata Menko Airlangga Hartarto pada 12 April 2023 silam. Sedangkan jauh sebelumnya, saat kampanye Pilpres ke - 2 Joko Widodo di Batam, seperti catatan Republika, 6 April 2019, telah menjanjikan terbitnya Sertifikat Laham untuk Kampung tua di Batam.

Dihadapan puluhan ribu pendukung yang memadati Stadion Temenggung Abdul Jamal, Jokowi akan merampungkan penerbitan sertifikat lahan Kampung Tua dalam tiga bulan berikutnya. Bahkan, Kantor Berita Antara, Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau sedang memperjuangkan 37 lokasi Kampung Tua yang tersebar di penjuru pulau agar dikeluarkan dari Hak Pengelolaan Lahan Pulau Batam milik Badan Pengusahaan Kawasan Batam.

Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Abdul Djalil menegaskan pemerintah telah membentuk Tim Kampung Tua Batam yang akan mengupayakan penerbitan sertifikat lahan. Saat kampanye Capres, 6 April 2019, janji Joko Widodo ini masih terus ditunggu dengan sabar untuk diterima pula oleh warga masyarakat Rempang yang kini justru terancam digusur dari tanah leluhurnya. Selain itu, Joko Widodo juga berjanji akan membangun jembatan penghubung Batam dan Bintan. Ia tegas mengatakan akan segera mengirim tim untuk segera merampungkan desain teknis atau DED (Detail Engineering Design) untuk segera membangun jembatan Batam - Bintan itu.

Lalu pembangunan Pulau Rempang itu pun disebut-sebut akan membuka ratusan ribu lapangan kerja baru untuk masyarakat setempat. Tapi upaya pengusiran  -- atau dalam istilah Menko Polhukam Machfud MD disebut pengosongan -- itu artinya sama dengan mengusir atau tidak akan menggunakan tenaga kerja dari warga masyarakat setempat.

Padahal, ideal membangun itu tidak menggusur atau merusak apa-apa yang sudah ada, bukan hanya lingkungan alam, tapi juga lingkungan sosial dan lingkungan budaya warga masyarakat yang sudah ada. Sebab begitulah amanah UUD 1945 yang baik dan benar bila serius  hendak dilaksanakan seperti asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang sudah jelas dan tegas termaktub dalam sila-sila Pancasila sebagai implementasi dari sila kemanusiaan yang adil dan beradab.

Karena itu, upaya membangun Rempang Eco City pun   perlu didukung, selama menempatkan hak dan kepentingan warga masyarakat setempat menjadi bagian yang tidak diabaikan. Bila tidak, maka perlawanan rakyat akan semakin meluas dan pasti akan menimbulkan kerugian serta banyak korban yang sulit diperkirakan.

Peringatan keras yang telah diekspresikan secara nyata oleh warga masyarakat -- tak hanya sebatas yang ada di Rempang dan sekitarnya, tetapi telah menyulut kemarahan rakyat dalam skala nasional, harus dan patut mendapat perhatian serius dari pemerintah yang telah keliru dalam membuat kesepakatan dengan pihak pengusaha yang sudah bersedia masuk dan hendak menanamkan investasinya di negeri kita.

Penulis: Yakob Ereste




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com