TERPILIH SECARA AKLAMASI
Iskandar Hoesin Pimpin KONI Riau Periode 2022-2006
Senin, 14-03-2022 - 21:32:01 WIB
|
Ir. Iskandar Hoesin M.H., saat menyampaikan kata sambutan usai terpilih secara aklamasi jadi Ketua KONI Riau periode 2022-2026, Senin (14/3) di Hotel Aryaduta, Pekanbaru Riau. |
PEKANBARU - Ir. Iskandar Hoesin M.H., telah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua komite Olahraga Nasional (KONI) Riau periode 2022-2006, Iskandar segera merangkul semua elemen pihak-pihak yang selama ini berkompetensi perebutan kursi satu di KONI Riau.
Iskandar menyebutkan, dirinya tak ingin ada anggapan-anggapan ada kelompok-kelompok, apalagi misi lain yang diluar kepentingan olahraga. Tujuan utama yang diinginkan tak lain, demi kemajuan olahgara Riau. Oleh sebab itu menurut Iskandar, perlu bergandengan bersama - sama.
"Saya ingin merangkul semua elemen. Tidak ada kelompok ini itu. Tujuan kita sama, ingin memajukan olahraga. Karena itu, harapan ini harus didukung semua pihak," kata Iskandar, Senin (14/3/2022).
Iskandar juga menyatakan selalu menghargai perbedaan pendapat dari awal. Persaingan hal biasa dalam sebuah kompetensi. Termasuk dalam perebutan Ketua KONI Riau yang kini telah ditangannya, setelah dinyatakan terpilih secara aklamasi.
"Persaiangan di dalam satu kompetisi itukan hal biasa, terpenting selagi sesuai aturan. Tapi sekarang bagaimana kita bisa memajukan olahraga bersama," sebut Iskandar.
Di ketahui sebelumnya, rapat pleno pemilihan Ketum KONI Riau, yang dipimpim oleh Burhanudin, membacakan tata tertib pemilihan calon Ketua Umum, dan sesuai dengan hasil verifikasi dari Tim Penjaring dan Penyaringan (TPP) KONI Riau, hanya satu peserta yang memenuhi syarat, yakni Iskandar Hoesin. Calon lainnya adalah atas nama Kordias Pasaribu.
Iskandar Hoesin Selanjutnya membacakan visi dan misi sebagai calon tunggal Ketum KONI Riau, dan disahkan sebagai Ketum KONI Riau periode 2022-2026.
Iskandar Hoesin sebelumnya juga sudah diprediksi banyak elemen, akan melenggang sebagai ketua, setelah calon lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. (Mca)
Komentar Anda :