Ade Rosda: Yuu At Contempo Dukung Aturan Dan Taat Hukum
Selasa, 19-09-2023 - 17:38:14 WIB
Ade Rosda (dua kiri) mendampingi kunjungan Komisi IV DPRD Medan, diketuai Haris Kelana, di Yuu At Contempo di Jln Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor
Baca juga:
   
 

Medan - Pengembang perumahan Yuu at Contempo menegaskan pihaknya merupakan perusahaan berbadan hukum yang taat akan aturan hukum yang berlaku di Indonesia secara umum, dan Kota Medan pada khususnya.

Hal ini disampaikan Ade Rosda, mewakili pihak perusahaan ketika mendampingi kunjungan Komisi IV DPRD Medan, diketuai Kelana, usai meninjau lokasi perumahan di Jln Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Senin (18/9).

Hadir anggota Komisi IV Hendra DS, mewakili dari Satpol PP Medan, Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Kadis PTSP, Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Camat Medan Johor, Lurah Titi Kuning, dan pemilik bangunan diwakili, Ade Rosda.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana minta pemilik Yuu At Contempo  untuk segera membuka fasilitas umum  karena itu sudah merupakan putusan pengadilan di tingkat kasasi

Menyikapi hal itu, Ade Rosda, yang juga Ketua Srikandi PP Sumut itu, berpendapat urusan fasum tidak ada kaitannya dengan perusahaan Yuu At Contempo, namun demikian pihaknya akan mendiskusikan dengan pimpinan.

Ade menjelaskan, Yuu at Contempo dipastikan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku terkait proses pembangunan perumahan berkonsep arsitektur Jepang itu.

Bahkan, saat pihaknya didatangi Satpol PP dan menerima surat pemberitahuan bahwa harus dibuat lorong api untuk evakuasi kebakaran, pihaknya langsung menindaklanjutinya sesuai rekomendasi yang diterima.

Sebelumnya, Legal Yuu at Contempo Ros Sabar Andriano mengatakan, beberapa hari ini kliennya mendapat “gangguan” dari pihak-pihak luar yang berupaya menghentikan proses pembangunan. Pihak luar dimaksud mempersoalkan IMB, akses jalan masyarakat (fasilitas umum) yang ditutup dan dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Atas tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar itu, klien kami merasa dirugikan baik secara materil maupun imateril. Padahal, dalam menjalankan aktivitasnya, Yuu at Contempo telah mematuhi perundang-undangan dan ketentuan peraturan daerah Kota Medan,” ujarnya.

“Sementara terkait fasilitas umum akses jalan masyarakat, kami memastikan bahwa itu hanya klaim dari pihak-pihak tertentu. Faktanya, tidak ada jalan umum atau fasilitas umum di lokasi pembangunan perumahan,” tegasnya.

Kepastian tersebut didapat pihak properti melalui peta bidang Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan keterangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan. “Sementara soal kenyamanan warga yang merasa terganggu, kami juga memastikan mendapat surat dukungan dari warga sekitar,” jelasnya.

Karenanya, melalui keterangan pers ini, pihak Yuu at Contempo ingin meluruskan beberapa informasi yang menyesatkan dan beredar di berbagai media.

“Kami adalah perusahaan yang profesional dan selalu menjaga kualitas serta kepercayaan publik. Kami tidak akan melanggar hukum, karenanya kami siap dikonfrontir oleh pihak manapun untuk mendudukkan informasi yang sebenarnya. Kami juga berharap masyarakat untuk tidak lagi terpengaruh atas pemberitaan-pemberitaan negatif yang menyesatkan terkait pembangunan perumahan Yuu at Contempo,” tutupnya. (Rizky).




 
Berita Lainnya :
  • Tidak Main-main, 80 Titik Kampanye Dikunjungi Danny-Azhar dalam Sepekan
  • Antisipasi Banjir, Personel Kodim 1306/Kota Palu dan Masyarakat Lakukan Normalisasi Sungai Bambasiang
  • Anak-Anak Kaboneri Sambut Gembira Papua Pintar Habema
  • PGRI Sumut, Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
  • Kapolsek Tempuling, AKP Osben Samosir Pimpin Pengamanan Kampanye Dialogis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tidak Main-main, 80 Titik Kampanye Dikunjungi Danny-Azhar dalam Sepekan
    02 Antisipasi Banjir, Personel Kodim 1306/Kota Palu dan Masyarakat Lakukan Normalisasi Sungai Bambasiang
    03 Anak-Anak Kaboneri Sambut Gembira Papua Pintar Habema
    04 PGRI Sumut, Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    05 Kapolsek Tempuling, AKP Osben Samosir Pimpin Pengamanan Kampanye Dialogis
    06 Ketua Umum RUBI Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh Dorong Bangun Ekonomi Kreatif Lewat Bonsai
    07 Babinsa Wonosegoro Sambangi dan Motivasi Warga Gilirejo
    08 Tingkatkan Kualitas Organisasi, DPP IMMAN Gelar Kaderisasi
    09 LKBH AMPI Deli Serdang Siap Berjuang untuk Masyarakat dan Dukung Kemenangan Asri Ludin
    10 Mobil Ditarik Debt Collector BCA Finance Kebumen Saat Lagi Makan di Warung, Kini Dilaporkan ke Polisi
    11 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    12 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    13 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    14 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    15 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    16 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    17 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    18 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    19 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    20 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    21 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    22 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com