Sofyan : Anggota Dewan Tidak Suka Rapat Dipimpin Khairul Umam dan Syahrial
Rabu, 20-09-2023 - 17:52:02 WIB
Foto wakil ketua DPRD Bengkalis Sofyan S.Pdi
Baca juga:
   
 

Bengkalis - Adanya surat terbuka dari elemen masyarakat terkait dugaan  
inskonstitusional (melanggar perundang-undangan), serta menggelar rapat sembunyi-sembunyi
yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi, dijawab langsung, Rabu (20/9/2023).

Melalui via ponsel, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi mengatakan, puncak masalah yang muncul dari surat terbuka masyarakat mengatasnamakan Koalisi Pengawasan dan Kontrol
Sosial Publik Kabupaten Bengkalis, berawal dari mosi tidak percaya 37 anggota DPRD
Bengkalis, termasuk dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD.

Sofyan mengatakan, jika dibiarkan kondisinya semakin parah dan DPRD Bengkalis tidak ada
kegiatan. Salah satunya agenda Banmus yang diagendakan sebanyak dua kali, namun satu pun
anggota DPRD Bengkalis tidak ada yang hadir.
 
“Kondisinya semakin parah dan DPRD Bengkalis bisa tidak ada kegiatan. Banmus yang
diagendakan dua kali, namun satupun anggota DPRD Bengkalis tidak datang. Acara-acara apapun, karena ada keinginan ketidakcocokan lagi, tidak ada yang datang, ini kalau
dibiarkan justru terjadi kekosongan kegiatan, tentunya akan menghambat kegiatan-kegiatan masyarakat,”ujar Sofyan kepada awak media.

Dikatakannya lagi, DPRD Bengkalis juga akan membahas APBD Perubahan 2023, disana ada
kepentingan masyarakat yang lebih besar, disana ada Gaji P3K, Gaji Honorer, kemudian tunda bayar dan segala macam yang berkaitan dengan APBD.

“Jadi kalau sampai September ini tidak ada pengesahan APBD Perubahan otomatis tidak ada
kegiatan di DPRD Bengkalis, otomatis Perkada, maka saya berusaha ambil jalan tengah, sebagai pimpinan yang lain untuk mengadakan rapat Banmus, mengagendakan kegiatan-
kegiatan. Alhamdulillah, yang saya lakukan qourum, yang mosi tidak percaya ini kan 37
orang lebih dari 2/3, kalau saya ambil cuek saja, tidak saya pimpin otomatis tidak ada kegiatan,” ujarnya.

Bayangkan di DPRD Bengkalis vakum, katanya lagi, jelas tidak ada APBD Perubahan, tidak
ada kegiatan dinas, tidak ada kegiatan apapun, karena mereka tidak mau dipimpin oleh dua
orang pimpinan ini (H. Khairul Umam dan Syahrial-red).

Ketika ditanya, terkait Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12
Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Bengkalis diciderai atau dilanggar
Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan 36 anggota DPRD yang melayangkan mosi tidak percaya.
Sofyan mengatakan, tidak ada yang dilanggar dalam aturan manapun.

“Kalau Undang-Undang dan tata tertib DPRD Bengkalis, karena bersifat kolektif dan
kolegial, tidak diatur, tapi di etik dibunyikan. Dalam tatib jelas, pimpinan DPRD
Bengkalis itu kolektif dan kolegial, artinya siapapun bisa rapat-rapat di DPRD bisa
dipimpin oleh Ketua ataupun pimpinan DPRD yang lain, tidak dibunyikan harus dilimpahkan,
justru dibunyikan hanya di kode etik,”ungkapnya.

Sofyan jutsru mengakui melanggar secara etik, akan tetap Sofyan beralasan, jika secara
mudoratnya lebih besar, jika tidak dilaksanakan.

“Melanggar etik ya, tapi secara modarat lebih besar lagi, jika tidak dilaksanakan. Apa
mungkin seorang pimpinan, kita bisa memaksa untuk hadir, jika anggota DPRD tidak suka
terhadap pimpinan itu, jelas tidak ada kegiatan,” ujarnya lagi dengan nada datar.

Apakah ada upaya mediasi dari para pimpinan DPRD Bengkalis, yang terdiri dari Ketua dan 3
Wakil Ketua DPRD Bengkalis. Sofyan menepis hal itu dengan alasan, jika mediasi tersebut
harusnya Ketua DPRD Bengkalis, tapi justru Ketua DPRD Bengkalis sepertinya melawan.

Ditanya soal mediasi, Sofyan justru mengatakan dengan nada kasar, jika media ini
menghakimi dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis saat ini.

“Anda menghakimi saya, harus saya yang memediasi begitu, artinya mereka (36 yang mosi
tidak percaya) punya penilaian tersendiri, bahwa mereka tidak suka dengan kedua pimpinan.
Harusnya merekalah yang lakukan pendekatan, tanyakan persoalan yang terjadi, harusnya
begitu, kita di DPRD Bengkalis ini biasa ada loby-loby di Ketua Fraksi, sampai hari ini tidak dilakukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sofyan mengutarakan, dari permasalahan ini bisa ditarik kesimpulan, jika
anggota DPRD Bengkalis tidak suka dengan dua pimpinan (Khairul Umam dan Syahrial).

“Intinya, kalau orang tidak suka kepada kedua pimpinan ini, harusnya mereka yang
bertanya. Karena ini pimpinan lembaga politik, bukan perusahaan,” katanya.

Lemahnya Fungsi BK DPRD Bengkalis

Ditanya soal kehormatan, khususnya peran aktif dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis,
yang dinilai tidak memahami tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi). Sofyan membantah hal itu, justu dirinya menegaskan, Badan Kehormatan bekerja sesuai surat, karena mereka lembaga fraksi yang bekerja berdasarkan surat masuk.

“BK bekerja sesuai surat masuk, kalau ada surat masuk tentu akan diproses sama BK, nanti dipanggil termasuk mosi tidak percaya itu,” tutup politisi PDI Perjuangan ini. (Ra).




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com