Percepat Inpres 6/2019, Kemendagri Dorong Penyusunan RAD KSB.
Jumat, 22-09-2023 - 17:53:51 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah tidak henti-hentinya mendorong agar pemerintah daerah penghasil kelapa sawit segera menyusun dan menerapkan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).

Dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (22/9/2023l, hal ini disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud pada pembukaan Rakor Percepatan Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) di Hotel Harper Cawang, beberapa waktu lalu.

“Inpres 6 Tahun 2019 akan berakhir di tahun 2024. Namun demikian, RAD KSB dapat tetap dilaksanakan dengan mempedomani dokumen perencanaan menengah daerah (RPJMD/RPD),“ tegas Restuardy.

Selain sebagai salah satu implementasi kinerja pemerintah daerah dalam peningkatan produktivitas tanaman perkebunan khususnya komoditas kelapa sawit, Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) juga merupakan upaya penerapan program dan kegiatan yang telah tercantum dalam dokumen perencanaan di daerah

“Outcome yang diharapkan dari pertemuan hari ini adalah meningkatnya pemahaman pemerintah daerah terhadap urgensi penyusunan, penerapan dan pelaporan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) sehingga dapat ditindaklanjuti dengan percepatan penyusunan dan penerapan RAD KSB bagi daerah-daerah penghasil sawit,” lanjut Restuardy.

Restuardy juga menyampaikan, untuk mengakselerasi RAD KSB, Tim Pelaksana Nasional akan segera memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan asistensi bagi daerah yang akan dan sedang menyusun dokumen rencana aksinya dengan harapan bahwa seluruh daerah penghasil kelapa sawit segera menyusun dan menetapkan dokumen RAD KSB di wilayahnya.

Dalam akhir sambutanya, Ia memberikan catatan penting bawah salah satu urgensi daerah perlu menyusun RAD KSB karena menjadi salah satu syarat pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit yang tertuang pada Pasal 8 Ayat (1) huruf d Permenkeu Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

RAD KSB sendiri merupakan amanat dari Inpres No. 6 Tahun 2019 tentang RAN KSB yang mengandung 5 komponen, 28 program, 92 kegiatan, dan 118 keluaran, yang merupakan peta jalan untuk meningkatkan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia.

Selain itu, Inpres ini mewajibkan keterlibatan 14 Kementerian/Lembaga, Pemda Provinsi, dan Kabupaten di 26 provinsi penghasil kelapa sawit, serta mendorong partisipasi swasta dan pihak-pihak terkait lainnya.

Hingga saat ini, sebanyak 8 provinsi dan 15 kabupaten telah menyusun RAD KSB serta 9 provinsi dan 8 kabupaten yang telah membentuk TPD (Tim Pelaksana Daerah). **




 
Berita Lainnya :
  • Tidak Main-main, 80 Titik Kampanye Dikunjungi Danny-Azhar dalam Sepekan
  • Antisipasi Banjir, Personel Kodim 1306/Kota Palu dan Masyarakat Lakukan Normalisasi Sungai Bambasiang
  • Anak-Anak Kaboneri Sambut Gembira Papua Pintar Habema
  • PGRI Sumut, Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
  • Kapolsek Tempuling, AKP Osben Samosir Pimpin Pengamanan Kampanye Dialogis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tidak Main-main, 80 Titik Kampanye Dikunjungi Danny-Azhar dalam Sepekan
    02 Antisipasi Banjir, Personel Kodim 1306/Kota Palu dan Masyarakat Lakukan Normalisasi Sungai Bambasiang
    03 Anak-Anak Kaboneri Sambut Gembira Papua Pintar Habema
    04 PGRI Sumut, Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    05 Kapolsek Tempuling, AKP Osben Samosir Pimpin Pengamanan Kampanye Dialogis
    06 Ketua Umum RUBI Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh Dorong Bangun Ekonomi Kreatif Lewat Bonsai
    07 Babinsa Wonosegoro Sambangi dan Motivasi Warga Gilirejo
    08 Tingkatkan Kualitas Organisasi, DPP IMMAN Gelar Kaderisasi
    09 LKBH AMPI Deli Serdang Siap Berjuang untuk Masyarakat dan Dukung Kemenangan Asri Ludin
    10 Mobil Ditarik Debt Collector BCA Finance Kebumen Saat Lagi Makan di Warung, Kini Dilaporkan ke Polisi
    11 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    12 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    13 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    14 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    15 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    16 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    17 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    18 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    19 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    20 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    21 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    22 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com