DPRD Pekanbaru Nilai Pemko Lakukan Penghamburan Uang Mengatasi Sampah
Rabu, 16-03-2022 - 12:19:40 WIB
Roni Pasla, SE Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Penumpukan sampah di kota Pekanbaru masih belum tuntas, hal ini menuai kekecewaan dari semua pihak. Keadaan tersebut terus disoroti oleh DPRD Pekanbaru, karena anggaran pengangkutan sampah sebenarnya telah mengalami kenaikan dari tahun 2021 lalu, Rabu (16/03/2022).

Seorang Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla mengatakan, terhadap masalah ini sebenarnya Komisi IV sudah mengagendakan hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru pada Selasa (15/3). tetapi dibatalkan.

Roni mengatakan, "tadinya hari ini (kemarin, red) diundang. Cuma karena Kadis (DLHK, red) berhalangan ada rapat dengan wali kota. Maka kami jadwal ulang," ungkapnya, Selasa (15/3).

Dari pantauannya terkait tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah ruas jalan Pekanbaru, Roni menilai kerja sama antara Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru dengan pihak ketiga hanya menghamburkan dana APBD saja.

Dia buka kartu, jika pelanggaran masalah pengangkutan, tentu operator yang dievaluasi. "Tapi kalau pengawasan lemah dan penegakan peraturan bagi pembuang sampah tidak pada tempatnya, tentu pihak DLHK yang harus bertanggung jawab," terangnya.

Roni menyampaikan kembali, Pemko Pekanbaru tahun 2022 menganggarkan Rp63 miliar dari APBD Pekanbaru untuk kontrak sampah kepada pihak ketiga selama 12 bulan. Jumlah ini naik dari 2021, anggaran pengelolaan sampah bernilai Rp45 miliar yang disediakan untuk pengangkutan sampah selama 12 bulan.

Tetapi dalam perjalanan, nilainya berkurang menjadi Rp43 miliar untuk 9 bulan. ‘Berkurangnya waktu 3 bulan tersebut, karena 2 kali gagal proses lelang yang ditayangkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pekanbaru.

Selanjutnya perusahaan pemenang lelang jasa pengangkutan persampahan ini adalah PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah, perusahaan yang kini menang lelang lagi," ungkapnya.

Meski demikian, ia menyayangkan sikap Pemko yang mengabaikan usulan atau masukan dari DPRD soal pengelolaan sampah ini. Di mana masukan dari DPRD dinilai jauh lebih hemat dan hasilnya bisa lebih baik.

"Bukan hanya sekarang (APBD dihamburkan, red), tapi sudah beberapa tahun terakhir kejadian ini terus berlangsung. Jika dibandingkan dengan mandiri dahulu, keadaan sekarang justru lebih buruk. Anehnya pemko masih bersikukuh untuk dipihak ketigakan," sesal Roni.

Roni Mengungkapkan, pengelolaan sampah tidak harus dipihak ketigakan. "Kalau tak sanggup, kita ubah saja jadi pola mandiri seperti yang dulu-dulu. Terbukti ampuh dan tidak ada masalah. Dan hebatnya lagi Pekanbaru bisa memboyong piala Adipura. Sekarang malah sampah jadi penghias sepanjang jalan," jelasnya.

Roni menduga, ada kontrak yang dilanggar apakah oleh pihak pemko atau pihak ketiga.

"Pasti ada pelanggaran yang terjadi, sehingga akhirnya sampah dikelola dengan amburadul. Klausul kontrak pasti ada yang dilanggar. Karena jika pengelolaan bagus sesuai dengan kontrak hasilnya tentu terlihat baik," duga Roni.

Sebagai informasi, ada tiga zonasi untuk pengangkutan dampah ini, zona satu, meliputi Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai, diangkut oleh PT Godang Tua Jaya. Dan PT Samhana Indah mengangkut sampah di zona dua, yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Senapelan, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya, serta Kulim, kemudian sisanya dikelola DLHK. (Ben).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com