Cak Imin Dikecam Partai
Usulan Cak Imin Dapat Menjerumuskan Jokowi? Begini Ceritanya
Kamis, 24-02-2022 - 18:12:54 WIB
|
Demokrat dan PDI |
Jakarta - Usulan Cak Imin perpanjang masa jabatan Presiden RI adalah lagu lama tentang Partai pengusung utama Jokowi, Kamis (24/02/2022).
Berbagai partai politik, baik kaolisi maupun oposisi pemerintah menolak wacana ditundanya Pemilu 2024.
PDI-Perjuangan yang merupakan partai pengusung utama Jokowi menegaskan tak sepakat dengan usulan Cak Imin.
Partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu menegaskan tetap taat pada hukum konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di mana Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
"PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Hasto Demokrat: "Pandemi Covid-19 Tak Bisa Dijadikan Alasan, PDI-P menilai presiden juga tetap memegang teguh Konstitusi dengan tidak akan menggubris adanya wacana Pemilu diundur. Atas dasar ketentuan konstitusi pula, konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Dengan demikian, tidak ada sama sekali ruang penundaan Pemilu," Jelas Hasto.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, menurutnya, usulan Cak Imin tidak sejalan dengan UUD 1945 sehingga meminta agar semua pihak mematuhi konstitusi negara yang mengamanatkan Pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali.
Saan juga mengingatkan, jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 antara pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu sudah ditetapkan dengan pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
"Dengan disepakati jadwal pelaksanaan Pemilu, artinya bahwa pemerintah dalam hal ini, Pak Jokowi, pasti sudah menyetujui pemilu akan dilakukan, tidak ada pengunduran," kata Saan.
Jokowi Tiga Periode dan Tugas Baru PAN Kemudian, ia juga mengatakan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah disusun untuk Pemilu 2024.
Peraturan tersebut, menurut Saan, juga akan dikonsultasikan KPU kepada DPR melalui Komisi II. "Jadi, dari sisi konstitusi, UU Pemilu, jadwal semuanya, rasanya tidak ada hal yang membuat Pemilu itu akan diundur," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR itu. Sementara itu dari oposisi, Partai Demokrat juga menyuarakan ketidaksepakatannya dengan wacana Cak Imin.
Bahkan Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai, usulan Cak Imin justru dapat menjerumuskan Jokowi.
Kahmhar mengatakan dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022) "Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 1 sampai 2 tahun yang disampaikan Muhaimin Iskandar adalah lagu lama yang bernada sumbang. Pernyataan ini inkonstitusional yang berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi melanggar konstitusi," kata Kamhar.
Kamhar mengingatkan, Jokowi sudah berulang kali menegaskan bahwa ia tidak mau memperpanjang masa jabatan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. (ben).
Komentar Anda :