Cak Imin Dikecam Partai
Usulan Cak Imin Dapat Menjerumuskan Jokowi? Begini Ceritanya
Kamis, 24-02-2022 - 18:12:54 WIB
Demokrat dan PDI
Baca juga:
   
 

Jakarta - Usulan Cak Imin perpanjang masa jabatan Presiden RI adalah lagu lama tentang Partai pengusung utama Jokowi, Kamis (24/02/2022).

Berbagai partai politik, baik kaolisi maupun oposisi pemerintah menolak wacana ditundanya Pemilu 2024.

PDI-Perjuangan yang merupakan partai pengusung utama Jokowi menegaskan tak sepakat dengan usulan Cak Imin.

Partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu menegaskan tetap taat pada hukum konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di mana Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

"PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Hasto Demokrat: "Pandemi Covid-19 Tak Bisa Dijadikan Alasan, PDI-P menilai presiden juga tetap memegang teguh Konstitusi dengan tidak akan menggubris adanya wacana Pemilu diundur. Atas dasar ketentuan konstitusi pula, konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Dengan demikian, tidak ada sama sekali ruang penundaan Pemilu," Jelas Hasto.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, menurutnya, usulan Cak Imin tidak sejalan dengan UUD 1945 sehingga meminta agar semua pihak mematuhi konstitusi negara yang mengamanatkan Pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali.

Saan juga mengingatkan, jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 antara pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu sudah ditetapkan dengan pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

"Dengan disepakati jadwal pelaksanaan Pemilu, artinya bahwa pemerintah dalam hal ini, Pak Jokowi, pasti sudah menyetujui pemilu akan dilakukan, tidak ada pengunduran," kata Saan.

Jokowi Tiga Periode dan Tugas Baru PAN Kemudian, ia juga mengatakan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah disusun untuk Pemilu 2024.

Peraturan tersebut, menurut Saan, juga akan dikonsultasikan KPU kepada DPR melalui Komisi II. "Jadi, dari sisi konstitusi, UU Pemilu, jadwal semuanya, rasanya tidak ada hal yang membuat Pemilu itu akan diundur," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR itu. Sementara itu dari oposisi, Partai Demokrat juga menyuarakan ketidaksepakatannya dengan wacana Cak Imin.

Bahkan Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai, usulan Cak Imin justru dapat menjerumuskan Jokowi.

Kahmhar mengatakan dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022) "Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 1 sampai 2 tahun yang disampaikan Muhaimin Iskandar adalah lagu lama yang bernada sumbang. Pernyataan ini inkonstitusional yang berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi melanggar konstitusi," kata Kamhar.

Kamhar mengingatkan, Jokowi sudah berulang kali menegaskan bahwa ia tidak mau memperpanjang masa jabatan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. (ben).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com