Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Narkotika, Seorang Residivis
Rabu, 11-10-2023 - 15:43:20 WIB
Sergai - Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap 2 (Dua) orang Laki - laki pelaku narkotika jenis shabu satu diantara ke dua pelaku seorang (Residivis) inisial AJ alias Ali Koto dan AR.
Sementara AJ alias Ali Koto (Residivis), 40 tahun warga Dusun II Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai dan AR, (55) tahun warga Jalan Johar Melati I Desa Melati Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Brimen Sihotang dalam keterangan pers, Rabu (11/10) bahwa kedua pelaku benar telah ditangkap di Kampung Sipirok Dusun III Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai pada hari Selasa (10/10).
Lanjut IPDA Brimen Sihotang menjelaskan kedua pelaku diamankan atas informasi dari masyarakat
tentang adanya tempat atau lokasi yang sering di gunakan untuk transaksi jual/beli narkotika jenis shabu dan Extasi.
Menindak lanjuti informasi tersebut, team Satres Narkoba Polres Sergai melakukan pengintaian dengan cara berpatroli menyusuri TKP, setelah tiba di lokasi team melihat 2 (Dua) orang pelaku sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak - gerak mencurigakan kemudian petugas menghentikan sepeda motor tersebut yang mana pada saat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan barang bukti pada tangan sebelah kanan pelaku AJ alias Ali Koto (Residivis) dan petugas langsung menangkap kedua pelaku.
Barang Bukti diamankan berupa 1 (satu) plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis Shabu seberat 0,17 Gram dan 1 (satu) plastik klip kecil diduga berisi 1 (satu) butir Pil Extasi Merk Diamond warna merah Jambu seberat 0,45 Gram.
Berdasarkan hasil interogasi petugas terhadap pelaku bahwa barang bukti diduga Narkotika jenis shabu tersebut didapat dan diperoleh dari Laki - laki berinisial D, atas Introgasi tersebut dilakukan pencarian terhadap D, namun hingga saat ini belum di temukan.
Selanjutnya petugas Satres Narkoba Polres Sergai membawa kedua Pelaku beserta Barang Bukti ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut. (Dali.Z)
Komentar Anda :