Menag Yaqut terkait pernyataannya yang menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan Anjing
Polda Metro Jaya Tolak Pelaporan Roy Suryo Terkait Menteri Agama
Kamis, 24-02-2022 - 18:28:02 WIB
|
Roy Suryo saat memberikan keterangan pada awak media |
Jakarta - Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait suara azan mirip gonggongan anjing, Kamis (24/02/2022).
Janji pakar Telematika Roy Suryo yang hendak mepolisikan Yaqut terkait pernyataannya yang menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan anjing karena tempat kejadian tersebut beda wilayah.
Roy mengklaim penyidik Polda Metro Jaya beralasan tak bisa menerima laporan soal pernyataan Menag Yaqut . Kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu, penyidik berdalih lokasinya, di Pekanbaru, Riau.
Setelah melakukan konsultasi yang cukup panjang di Polda Metro Jaya, pakar Telematika ini tidak berhasil membawa bukti lapor.
Awalnya saya memang berikthiar untuk melaporkan ini karena sejak kemarin banyak sekali yang mengirimkan video ke saya meminta pendapat saya selaku Pengamat Teknologi Informatika untuk meneliti rekaman itu apakah asli atau tidak," ujar Suryo
Suryo menjelaskan, polisi mengarahkannya untuk membuat laporan ke Polda Riau atau Badan Reserse Kriminal Polri karena wilayah tempat kejadian di Pekanbaru Riau.
Lebih lanjut dia mengatakan, Untuk itu, Roy menyebut rekan-rekannya yang di Pekanbaru yang akan membuat laporan terhadap Menag Yaqut terkait pernyataannya yang menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan Anjing ketimbang membuatnya di Bareskrim Polri.
"Saran kedua Polda Metro Jaya menyarankan ada baiknya ini dilaporkan di Bareskrim tetapi atas pertimbangan saya dengan Pak Pitra mungkin kami akan mempertimbangkan ulang harus melaporkan ke Bareskrim. Karena ada beberapa hal yang tadi disampaikan kemungkinan besar ya saya tidak bisa menduga itu akan sama," ujar Suryo. (Bid)
Komentar Anda :