KUNJUNGAN KERJA DI KALTIM
ST Burhanuddin: Hindari Pola Penanganan Perkara Bersifat Transaksional dan Hentikan Budaya Mafia Peradilan
Rabu, 11-10-2023 - 16:58:30 WIB
Baca juga:
   
 

Samarinda - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja (Kunker) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dalam kunjungannya pada hari kedua ini, Jaksa Agung berkesempatan memberikan arahan kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengenai capaian kinerja, publikasi kinerja dan persiapan menyambut Pemilihan Umum 2024.

Mengawali arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Insan Adhyaksa termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, atas kerja kerasnya yang tidak kenal lelah dalam mempertahankan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

“Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Peribahasa ini saya rasa cocok dengan keadaan sekarang. Semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan, maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang. Hal ini terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Berita Terkait

Terkait pemberitaan negatif tersebut, Jaksa Agung meminta agar dilakukan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif. Seluruh satuan kerja juga diminta agar mengoptimalkan publikasi terhadap kinerjanya sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja baik melalui Media Massa maupun Media Online.

“Tingkatkan terus jiwa korsa, rapatkan barisan, dan tetap fokus menyelesaikan semua tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas. Buktikan dengan kinerja yang baik dan biarkan masyarakat yang menilai,” ujar Jaksa Agung.


Kemudian Jaksa Agung menyampaikan terkait kapasitas Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang hendaknya mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat. Kejaksaan harus mampu memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum yang berkemanfaatan.

Selain itu, dalam rangka menyambut Pemilu Serentak Tahun 2024, Jaksa Agung meminta Korps Adhyaksa untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

“Kejaksaan sebagai sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), memiliki posisi yang strategis sehingga kita dituntut untuk aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana pemilu,” ujar Jaksa Agung.




Jaksa Agung meminta agar penanganan perkara-perkara tersebut ditindaklanjuti dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat “Black Campaign”. Jaksa Agung juga meminta agar seluruh jajaran senantiasa mendukung suksesnya Pemilu dengan mengantisipasi proses penegakan hukum yang mempergunakan Kejaksaan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu.

Oleh karena itu, Jaksa Agung meminta agar Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2023 dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.

Menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tersebut, Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran agar segera:

1. Melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan Pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu.

3. Melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan umum baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya Pemilu.

Mengakhiri pengarahannya, Jaksa Agung meminta para jajaran untuk mengembangkan integritas dan menghindari pola-pola penanganan perkara yang bersifat transaksional, praktik penegakan hukum yang tidak terpuji, dan menghentikan budaya mafia peradilan.

"Laksanakan penegakan hukum integral yang dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggung jawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani," pungkasnya.

Kunjungan kerja Jaksa Agung di Kejaksaan Kalimantan Timur dihadiri oleh Kejati Kaltim Hari Setiyono, Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Asisten umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan hukum Martha Parulina Berliana, para asisten dan para Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, para Kejaksaan Negeri beserta jajaran pada wilayah hukum Kejati Kaltim. (Zai)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com