Satlantas Polres Sergai Lakukan Rapat Koordinasi Focus Group Forum Komunikasi Lalu Lintas
Kamis, 12-10-2023 - 15:00:48 WIB
Baca juga:
   
 

Sergai - Kapolres Serdang Bedagai ( Sergai ) AKBP. Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepuh SH., MH melaksanakan Rapat Koordinasi Focus Group Forum Komunikasi Lalu Lintas, Rabu (11/10/2023) pukul. 10.00 Wib bertempat di Aula TMC Polres Serdang Bedagai.

Turut hadiri rapat koordinasi Tengku Rahmuddin (Perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi), Erianti Pasaribu (Perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi), Sugiono Damanik (Petugas Samsat Serdang Bedagai), Nurmalia Zubair (Kacabdis Dik Wil III), Sri Wahyuni (Analis Cabdisdik Wil III), Moh. Alwi Lubis (Kasi Ops Dishub Sergai),  Dani Hasibuan (Polisi Khusus Kereta Api/ Polsuska Medan - Sergai), Effliani Defira Kasanofa (Staf Dinas Kesehatan Sergai), Prihartono (Ka. UPTD PUPR Sergai), IPTU W. Saragih (KBO), IPTU Imam. M (Kanit Turjagwali), IPDA S. Sinaga (Kanit Gakkum), IPDA Zulfan Ahmadi (Kanit Regident).

Melalui Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepuh SH., MH membuka kegiatan rapat Focus Grup Discussion Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan jalan serta Evaluasi tindak lanjut hasil sharing session keselamatan berlalu lintas.

Dalam kegiatan Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) membahas tentang tingginya angka Kecelakaan lalu lintas yang terjadi, baik di jalan negara, Propinsi, jalan tol serta Perlintasan Kereta Api Tanpa Plang di wilayah hukum Sergai.

Selanjutnya, dari pihak Perwakilan Jasa Raharja Tebing Tinggi Tengku Rahmuddin menyampaikan tentang upaya - upaya yang di lakukan pihak Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalin di perlintasan kereta api akan memasang spanduk himbauan di perlintasan kereta Api.

Tengku Rahmuddin juga mengatakan apabila tidak ada plang, maka tidak di berikan santunan kepada pelanggaran kasus kecelakaan hal ini di tetapkan oleh PT. Jasa Raharja berlaku tanggal 04 Oktober 2023.

Dalam hal ini, ada 6 (Enam) kriteria pelanggaran kasus kecelakaan tidak ditanggung oleh PT. Jasa Raharja antara lain :
-Melawan Arus Lalu Lintas
-Mengemudikan kendaraan bermotor tanpa SIM yang sah.
-Mengemudikan kendaraan bermotor yang telah di modifikasi demensi.
-Mesin atau kemampuan daya angkutnya dengan tatacara yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.
-Menerobos palang pintu Perlintasan Kereta Api .
-Mengemudikan kendaraan bermotor dengan tidak wajar dan atau melakukan kegiatan lain karena membuat konten yang dapat membahayakan.
-Mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak teregistrasi atau tidak di lengkapi dengan surat tanda coba kendaraan bermotor. (Dali.Z)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com