Prokes Arab Saudi di Hapus, Pemerintah akan Buka Kuota Haji dan Umroh 2022.
Kamis, 17-03-2022 - 08:07:34 WIB
|
Saat Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka'bah di kompleks Masjidil Haram, tempat suci umat Islam, di kota suci Mekah di Arab Saudi. |
Jakarta - Rapat kerja bersama Komisi VIII DPR dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, di Jakarta, Rabu (16/3/2022). Pada rapat tersebut Kementerian Agama yang diwakilkan, Dirjen Penyelenggaraan PHU Hilman Latief mengumumkan Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1443H/2022M mengalami penurunan.
" Untuk biaya semula dana PHU dari awal Rp 45 juta turun menjadi Rp 42 juta,"jelas Hilman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022) Hilman menambahkan, usulan BPIH 2022 perjemaah padatahun 2020 adalah Rp 69 juta, maka untuk 2022 sekitar Rp 83 juta.
Kemenag belum mendapat kepastian jumlah kuota haji bagi WNI dari Pemerintah Arab Saudi, pihaknya optimis WNI mendapat kuota haji pada tahun ini walaupun jumlahnya terbatas. Hilman menyebut optimisme itu lantaran Pemerintah Arab Saudi telah menghapuskan aturan tes Swab PCR dan karantina.
Ada beberapa indikasi, dicabutnya aturan prokes, ketentuan social distancing di masjid dengan syaratkan masker di lokasi aktivitas, tidak disyaratkan penggunaan masker di kondisi terbuka. Usai penjelasan dari Kemenag, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Samsu Niang menyebut estimasi biaya Rp 42 juta masih terlalu tinggi.
Menurutnya, besaran ongkos haji di atas Rp 40 juta masih memberatkan masyarakat. "Perlu pendalaman yang khusus karena kondisi COVID-19 saat ini, ekonomi sangat tidak bagus. Kalau biaya haji atas Rp 40 (juta) saya kira sangat berat," pinta Samsu. Dia berharap besaran biaya haji paling tidak sama dengan tahun sebelumnya, minimal sama dengan periode lalu.
Hal serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Subarna, menilai usulan ongkos haji oleh Kemenag sebesar Rp 42 juta masih tinggi. "Kita berkewajiban tekan biaya haji seefesien mungkin, ini jomplang sekali antara 2020 dengan 2022, hampir Rp 7 juta lebih," jelas Subarna. Arab Saudi mengkonfirmasi keikusertaan oleh jemaah haji dari seluruh dunia untuk masa haji tahun ini.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi disebut bakal merilis revisi kuota haji 2022 bagi masing-masing negara peserta. Dilansir Saudi Press Agency, aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta masjid lainnya di Arab Saudi kini telah dicabut. Namun jamaah masih harus menggunakan masker saat beribadah di masjid. (Chika).
Komentar Anda :