Buru Denda dari Koruptor, Kejari Pekanbaru Setor 800jt ke Kas Negara
Kamis, 17-03-2022 - 15:29:11 WIB
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Kejaksaan Negeri Pekanbaru menyetor uang Rp 800 juta ke kas negara, ini didapatkan setelah Korps Adhiyaksa memburu pembayaran denda dari para terpidana  korupsi Salman Alfarisi, Krisna Olovia dan Ahmad Fauzi. 


Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Agung Irawan mengatakan uang Rp 800 juta diterima pada Selasa (15/3/2022). 


"Dari terpidana Salman dan Krisna Olivia telah dilaksanakan pembayaran denda. Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor di PN Pekanbaru nomor 35/Pid Sus-TPK/2021/PN.Pbr, denda dibayar setelah putusan 25 Oktober 2021," terang Agung, Kamis (17/3/2022) dilansir dari Detik.com. 


Dalam putusan, para terpidana dijatuhkan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Termasuk adanya denda masing-masing sejumlah Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 bulan. 


Terpidana Krisna Olivia dan Salman Alfarisi adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Keduanya menjadi terpidana dalam perkara pungutan liar (pungli) dalam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. 


Selanjutnya Ahmad Fauzi terpidana korupsi juga membayar denda atas putusan MA nomor 2292 K/PID. SUS/2015, tanggal 16 Nopember 2015 lalu. 


"Khusus untuk Ahmad Fauzi oleh karena dia dijatuhi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 700 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti pidana kurungan 6 bulan," kata Agung. 


Pihak keluarga terpidana melakukan pembayaran denda dan diterima oleh Bendahara Penerima Kejari Pekanbaru didamping Kasubsi Penuntutan dan Eksekusi Tindak Pidana Khusus, Dewi Shinta Dame Siaahan. 


Terpidana Ahmad Fauzi adalah mantan Kepala Kantor Wilayah Regional BNI 46 Sumatera Barat yang terseret perkara korupsi kredit fiktif. Dalam perkara ini, Ahmad Fauzi divonis pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp 700 juta atau subsidair 6 bulan kurungan badan.  


Agung menuturkan "Pada prinsipnya Pidsus Kejari Pekanbaru terus mengejar denda dari para terpidana korupsi. Terbukti di tri semester pertama kita menyetorkan melalui PNBP negara total Rp 800 juta," tuturnya. 


Ia juga menyampaikan, selain ketiga terpidana, denda-denda lain dari terpidana yang sudah diputus inkrah oleh pengadilan akan terus diburu. (Ben).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com