Aswas Kejati Riau Inspeksi di Kejari Kampar
Selasa, 17-10-2023 - 12:23:53 WIB
Bangkinang - Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) melakukan Inspeksi Pemantauan di Kejaksaan Negeri Kampar, Senin tanggal 16 Oktober 2023.
Kedatangan Aswas Kejati Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) dalam rangka melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Kampar disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Kampar, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Kampar.
Kejari Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han), Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Kampar dalam rangka Inspeksi Pemantauan Tahun 2023.
Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih, dengan adanya Inspeksi Pemantauan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau dan berharap dengan kedatangan Aswas Kejati Riau Ayu Agung, Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Kampar dapat merwujudkan penyelenggaraan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Kampar.
"Dengan adanya kunjungan Tim Aswas Kejati Riau ini, dapat menciptakan optimalisasi penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin, hal ini menjadi sarana bagi Kejaksaan Negeri Kampar untuk berbenah diri dan menjadikan motivasi untuk lebih baik," pungkas Sapta Putra.
Sementara Aswas Kejati Riau Ayu Agung, menyampaikan Inspeksi Pemantauan dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kampar.
"Inspeksi Pemantauan dilaksanakan bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia," jelas Ayu Agung.
Ayu Agung juga berharap seluruh Insan Adhyaksa di Kejari Kampar agar dalam bekerja dapat mengedepankan nilai-nilai integritas, hati nurani dan hindari perbuatan tercela demi menjaga public trust terhadap intitusi yang menjadi atensi Bapak Jaksa Agung RI.
Aswas Kejati Riau, Ayu Agung mengingatkan seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Kampar tetap berperilaku dan berpola hidup sederhana sebagaimana telah diinstruksikan oleh Jaksa Agung RI, terutama dalam berkonten di media sosial, menghindari flexing (pamer gaya hidup) serta yang paling utama menjauhi perbuatan tercela, keseluruhan hal tersebut harus ditanamkan dalam hati masing-masing seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kampar yang mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (Han), Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum, Para Pemeriksa Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Auditor Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Kampar, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Kampar. (***)
Komentar Anda :