Metro Jakarta Barat Tangkap 3 Pelaku Narkoba Jaringan Internasional
Kamis, 26-10-2023 - 20:35:56 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta Barat - Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba internasional  Malaysia – Aceh - Sumatera – Jakarta – Bogor dan Cianjur.

Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka berinisial G, MI dan ZF dan turut menyita sebanyak 25,1 Kg Narkotika jenis sabu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, hasil pengungkapan narkoba ini merupakan jaringan internasional

"Jjaringan tersebut merupakan jaringan peredaran Malaysia – Aceh - Sumatera – Jakarta – Bogor dan  
Cianjur ," ujar Kombes Pol M Syahduddi saat press confrence di Mapolres, Kamis (26/10/2023).

Syahduddi menjelaskan, dari penangkapan para pelaku dilakukan di 4 lokasi berbeda diantaranya, di depan ruko Kelurahan Cariu Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, di perumahan di kelurahan gekbrong kecamatan gekbrong, kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.

Kemudian yang TKP ketiga di kontrakan di perumahan Kelurahan Nambo Jaya Kecamatan Karawaci kota Tangerang provinsi Banten.

Dan TKP yang keempat adalah salah satu hotel di bandara soekarno-hatta, tepatnya di Jalan Husein Sastranegara Kelurahan Jurumudi Kecamatan benda, kota Tangerang provinsi Banten.

Dari tempat TKP tersebut penyidik dibawah pimpinan kasatres narkoba AKBP Indrawieny Panjiyoga berhasil mengamankan 3 orang tersangka atas nama inisial RG, MI dan ZF.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat dari 4 TKP, untuk TKP pertama didapatkan narkotika jenis sabu seberat 547 gram, kemudian TKP kedua diamankan barang narkotika jenis sabu seberat 1061 gram atau 1 kg lebih dan 325 gram. Jadi ada dua paket yang diamankan.

Kemudian di TKP ketiga diamankan narkotika jenis sabu seberat 2106 gram atau kurang lebih 2,1 kg. Dan yang TKP ke-4 di salah satu hotel di kawasan Bandara Soekarno Hatta diamankan narkotika jenis sabu seberat 21.150 gram atau 21,1 kg.

"Totalnya kurang lebih sekitar 25,1 kg barang bukti sabu yang berhasil diamankan pada pengungkapan tindak pidana narkoba saat ini," ucap Syahduddi.

Kapolres mengatakan, para tersangka kita jerat dengan pasal primer yaitu pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu mengedarkan narkotika Golongan 1 dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda minimal 1 miliar rupiah dan denda maksimal 10 miliar rupiah ditambah sepertiga hukuman.

Kemudian untuk pasal subsidernya kita jerat dengan pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal 8 miliar rupiah ditambah sepertiga.

Dari pengungkapan yang dilakukan oleh penyidik satreskrim narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti sebanyak 25,1 kg, kita asumsikan kalau 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang perhari, maka kita bisa menyelamatkan kurang lebih 125.145 jiwa.

Kalau dinominalkan harga kurang lebih sekitar 25 miliar rupiah dengan asumsi harga 1 gram sabu adalah 1 juta di pasaran.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)




 
Berita Lainnya :
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    02 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    03 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    04 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    05 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    06 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    07 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    08 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    09 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    10 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    11 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    12 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    13 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    14 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    15 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    16 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    17 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    18 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    19 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    20 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    21 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    22 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com