Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Pejabat Eselon I dan II di Kejaksaan Agung, di Lantai 11 Gedung Utama Kejagung pada hari Selasa (31/10/2023).
Jaksa Agung juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik hari ini dan berharap agar para pejabat yang baru dapat menjalankan amanah yang diberikan ndengan sebaik-baiknya.
Kemudian Jaksa Agung menyampaikan, pengangkatan, penempatann, dan alih tugas pejabat dilingkungan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.
Hal dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.
"Kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan yang lain bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar kejaksaan selalu siap menghadapi tangtangan yang kompleks dan beragam," ujar Jaksa Agung.
Beberapa wakatu yang lalu,Jaksa Agung baru saja menandatangani Intruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2023, yang secara spesifik ditunjukan kepada jajaran Bidang Intelijen ddan Bidang Tindak Pidana Khusus.
Pada kesempatan ini Jaksa Agung memberikan beberapa arahan, khususnya kepada pejabat Jaksa Agung Muda Intelijen yang dilantik hati ini, antara lain:
1. Laksanakan intelijen penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, mengalisis serta menyajikan data intelijen secara benar dan bersungguh-sungguh.
Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantispasi berbagai ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT), yang berpotensi menganggu kepentingan/keamanan nasional dalam bidang penegakan hukum serta ketertiban dan ketertramnam umum;
2. Optimalkan fungsi Intelijen penekkan hukum sebagai supporting system penegakan hukum dalam menyelenggarakan negara secara pro aktif, responsif dan simultan;
3. Wujudkan peran Intelijen penegakan hukun yang proaktifnddalam memberikan infirmasi, kajian ataupun telaahan intelijen setiap minggu secara berkala dan secara insidentil kepada pimpinan.
Informasi,kajian ataupun telaahan tersebut berkaitan dengan segala potensi AGHT dan peritiwa aktual yang berpotensi menimbulkan AGHT;
4. Segera selesaikan penyusunan grand design pengembangan sumber daya manusia intelijen Kejaksaan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta menyerpunakan rencana penyelidikan dn penyidikan yang berkualiatas dengan menerapkan paradigma penanganan perkara berdasarkan alat bukti surat untuk membangun kontruksi perkara (case bullding) guna optilamlisasi penyelesaian perkara tindak pidana khusus yang berkualitas.
Kemudian dalam persiapan pemilihan umum (Pemilu) serentak Tahun 2024, Jaksa Agung juga meminta melaksanakan penanganan secara aktif, kolaboratif dan koordinatif dalam Gakkumdu, serta seluruh pejabat dan ASN menjaga netralitas.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan bahwa mutasi dan promosi jabatan, merupakan sebuah amanah yang harus disikapi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati. Jaksa Agung meyakini penempatan pada posisi baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan institusi.
"Sekali lagi, saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik, selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangan," ucap Jaksa Agung.
Adapun pejabat yang dilantik pada Selasa 31 Oktober 2023, yaitu:
1. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. selaku Jaksa Agung Muda Intelijen.
2. Sarjono Turin, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
3. Dr. Supardi, S.H., M.H. selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
4. Rina Virawati, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
5. Dr. Heri Jerman, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
6. Akmal Abbas, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
7. Pathor Rahman, S.H., M.H. selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
8. Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. selaku Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
10. Edyward Kaban, S.H., M.H. selaku Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
11. Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
12. Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
13. Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
14. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
15. Bambang Bachtiar, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
16. Drs. Joko Purwanto, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
17. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sebagai informasi, Jaksa Agung Muda Intelijen sebelumnya, Dr. Amir Yanto akan dilantik sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI setelah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Pembentukan Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.
Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (Zai)
Komentar Anda :