Dua Pelaku Pencuri Kabel Diamankan Sat Reskrim Polres Sergai
Selasa, 07-11-2023 - 11:56:14 WIB
Baca juga:
   
 

Sergai - Dua orang pelaku pencurian kabel penerangan di jalan Tol Pintu Tol Teluk Mengkudu Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai diamankan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Pencurian kabel penerangan di jalan tol, ditangkap pada Minggu (04/11/2023) pukul 03.58 Wib. Kedua tersangka inisial ERD alias Eko, (34) warga Dusun. V Desa Pematang Setrak Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai dan H alias Hamdan, (29) warga Jln. Kancil Dusun I Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Dijelaskan, Kasi Humas Polres Sergai IPDA Brimen Sihotang, S.H., M.H, mengatakan pencurian kabel tersebut terjadi, Minggu (09/11/2023) saat pelapor bersama Saksi I dan Saksi II sedang melaksanakan patroli. Pelapor melihat lampu PJU (Penerangan jalan umum) tidak ada yang menyala, lalu pelapor dan saksi lalu mengecek ternyata kabel tersebut telah hilang.

Adapun kabel PJU yang diduga hilang dicuri antara lain yaitu : Kabel power-80 Meter di Km 69+700 B, Kabel Power 50 meter di ic teluk mengkudu, kabel power-20 meter di underpss teluk mengkudu, Kabel power-40 meter di ic teluk mengkudu, Kabel PJU 40 meter di exit gerbang tol teluk mengkudu dan kabel power-20 meter di ic teluk mengkudu telah di putus dan hilang.

“Atas kejadian pencurian kabel tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp.84.265.000,- (Delapan puluh empat juta dua ratus enam puluh lima ribu Rupiah). Lalu kemudian pelapor bersama dengan saksi melaporkan kejadian itu ke Polres Serdang Bedagai.

Menindaklanjuti laporan terjadinya tidak pencurian tersebut Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Sakban Hasibuan, S.sos beserta Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi di lokasi dan berhasil mengetahui tempat keberadaan pelaku.

Setelah itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai bergerak menuju ketempat persembunyian dan keberadaan pelaku pada pukul 16.00 wib, Tim berhasil mengamankan pelaku ERD alias Eko di rumahnya di Dusun. V Desa Pematang Setrak Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai. Kemudian petugas menginterogasi pelaku dengan mengatakan benar dirinya telah melakukan pencurian kabel bersama dengan teman nya yang lainnya.

Lalu tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai kembali untuk melakukan pengejaran dan pengembangan  terhadap tersangka yang lainnya dan pada pukul 19.30 wib Tim berhasil mengamankan tersangka H alias Hamdan alias Dani di Dsn. I Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.

Selanjutnya tersangka ERD alias Eko dan H alias Hamdan alias Dani diboyong ke Mapolres Sergai untuk dilakukan proses lebih lanjut dan terhadap kedua tersangka dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun. (Dali.Z)






 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com