Pembahasan RAPBD Kabupaten Pasaman Tahun 2024 Alot, Ketua TAPD Tdak Diikut Sertakan
Rabu, 08-11-2023 - 17:09:39 WIB
Pasaman - Pembahasan RAPBD Kabupaten Pasaman tahun 2024 berjalan dengan alot. Sejumlah anggota Banggar DPRD Pasaman mempertanyakan ketidak hadiran dan tidak dilibatkan Sekda Pasaman Maraondak sebagai Ketua TAPD dalam pembahasan anggaran tersebut, Rabu (08/11/2023) di Aula Bung Hatta Bukittinggi.
Informasi yang dihimpun wartawan, perdebatan alot sempat terjadi akibat ketidak hadiran Ketua TAPD Pemkab Pasaman. Tidak jelasan delagasi dari Kepala Daerah terhadap pertanggung jawaban pembahasan ini sehingga timbul berbagai intruksi.
Akibat dari alotnya pembahasan anggaran tersebut, sehingga rapat Banggar DPRD Pasaman dengan TAPD Kabupaten Pasaman terpaksa diskor.
Data yang dihimpun wartawan, sesuai dengan PP nomor 12 Tahun 2019 tentang keuangan daerah, jelas disebutkan bahwa Sekda sebagai koordinator Tim TAPD, tapi nyatanya di dalam pembahasan anggaran tersebut tidak terlihat Sekda Maraondak hadir dalam pembahasan.
Belum diketahui secara jelas apa penyebab Ketua TAPD tidak hadir, apakah tidak diikut sertakan atau memang tidak mau hadir.
Disaat awak media konformasi via WhatsApp melalui Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman Teguh Suprianto terhadap masalah di skornya pembahasan RAPBD, mengatakan tadi rapat internal Banggar dan hasilnya belum diterima.
Akhir dalam pembicaraan via WhatsApp Apakah Sekda diikut sertakan dalam Pembahasan anggaran ini ? “Sampai penyusunan RAPBD untuk di sampaikan Notanya di Paripurna ikut,” tutupnya.
(Jaya)
Komentar Anda :