SEGERA TERBITKAN BUKU
Ketua MPR RI Bamsoet: Pintu Darurat Konstitusi, Cegah Terjadinya Kevakuman Kekuasaan dan Chaos
Jumat, 10-11-2023 - 21:12:55 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, kembali merilis buku terbaru ke-32 berjudul 'Konstitusi Butuh Pintu Darurat: Urgensi Memulihkan Wewenang Subjektif Superlatif MPR RI'.

Konten buku ke-32 ini merupakan pemikiran dan kajian Bamsoet atas isu-isu krusial seputar konstitusi dan kebutuhan akan mekanisme kedaruratan, utamanya ketika negara-bangsa butuh jalan keluar yang konstitusional.  Dalam pandangan Bamsoet, sangat penting bagi MPR memiliki kembali wewenang subjektif superlatif. Dengan wewenang ini, MPR RI memiliki kuasa membuat, menerbitkan dan memberlakukan Ketetapan (Tap) MPR yang bersifat mengikat (regeling). Tap MPR yang bersifat mengikat itu menjadi solusi manakala negara-bangsa dihadapkan pada berbagai kebuntuan, seperti kebuntuan konstitusi, kebuntuan politik, dan bahkan kebuntuan hukum.

"Melalui buku ini, saya menawarkan gagasan terkait tantangan-tantangan yang dihadapi oleh konstitusi kita pasca amendemen. Sebagaimana diketahui, empat kali amendemen UUD 1945 itu telah mengamputasi kewenangan-kewenangan MPR, dan bahkan status MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara. Di buku ini, saya menganalisa dan membahas urgensi mengembalikan semua wewenang MPR sebagaimana sebelum amendemen UUD 1945. Pemulihan wewenang MPR dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan fondasi demokrasi dan stabilitas negara tetap terjaga," kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad serta dosen pascasarjana program doktoral S3 Hukum Universitas Borobudur dan Universitas Pertahanan (UNHAN) ini mengajak masyarakat, para akademisi, praktisi hukum, dan semua pihak yang peduli terhadap masa depan konstitusi Indonesia untuk membaca dan mendiskusikan buku ini.

'Konstitusi Butuh Pintu Darurat', menurut Bamsoet, tidak hanya memberi wawasan mendalam, tetapi juga membangun jembatan bagi diskusi yang lebih luas tentang pentingnya mekanisme darurat dalam konstitusi untuk menjaga stabilitas negara-bangsa, sebagaimana halnya presiden bisa mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) dalam kondisi darurat tertentu.

"Penguatan fungsi dan kewenangan MPR sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya kedaruratan politik dan konstitusi di Indonesia. Tujuan lain yang tidak kalah pentingnya adalah menghadirkan sistem hukum ketatanegaraan yang efektif, solutif, dan komprehensif agar bangsa Indonesia selalu dimampukan mengelola dan mengatasi aneka krisis, termasuk krisis politik dan krisis konstitusi," papar Bamsoet.

Salah satu aspek yang membedakan isi buku ini dari kajian-kajian akademis lain adalah pendekatan holistik yang ditawarkan Bamsoet. Doktor Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan yudisium Cumlaude itu tidak hanya meninjau mekanisme darurat dari sudut pandang hukum, tetapi juga dari perspektif politik, sosial, dan moral. Hal ini memberikan wawasan yang komprehensif dan memungkinkan pembaca untuk memahami kompleksitas isu ini secara lebih baik.

Buku dengan sub judul 'Urgensi Memulihkan Wewenang Subjektif Superlatif MPR RI' ini tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga memberikan contoh konkret dan studi kasus untuk mendukung argumen yang diajukan. Pembaca akan mendapati analisis mendalam tentang situasi-situasi di mana mekanisme darurat dapat menjadi penting dan bagaimana hal itu dapat diimplementasikan dengan bijak.

Dalam buku ini, Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Universitas Pertahanan (UNHAN) ini juga memaparkan pengalaman dan pengetahuannya sebagai Ketua MPR, selain tentu saja sebagai Ketua DPR ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Keamanan dan HAM. Hal ini  memberikan perspektif yang unik dan berharga tentang permasalahan yang dikemukakan. Sebagai politisi, praktisi dan dosen ilmu hukum, Bamsoet dalam buku ini juga menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.

Aspek lain yang menarik dari buku ini adalah bahasa yang mudah dipahami, meskipun membahas topik yang berat dan rumit. Bamsoet berharap,  buku ini bisa dimengerti dengan mudah oleh berbagai kalangan, termasuk mereka yang tidak memiliki latar belakang hukum atau mendalami ilmu politik.

Pada bagian akhir buku ini, Bamsoet menambahkan beberapa hasil kajian terkait Tap MPR yang dilakukan Badan Pengkaji MPR RI dan DPD RI. Tujuannya, memberi gambaran kepada publik tentang persoalan krusial konsitusi akibat amendemen pernah menjadi perhatian pimpinan MPR era terdahulu.  

Bagian terpenting yang belum dilakukan adalah keberanian mengeksekusi pemulihan wewenang MPR. Sudah barang tentu bahwa proses mengembalikan wewenang MPR itu harus melalui mekanisme dalam koridor hukum, dengan tetap mengedepankan kehati-hatian. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Jubir DIA: Warga Miskin di Makassar Bertambah Akibat ASS Tak Mampu Bangun Ekonomi Daerah Sekitar
  • Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Menteri Perdagangan TTL Tersangka Impor Gula
  • Sumatera Utara Sukses Menorehkan Sejarah Baru Prestasi Olahraga Nasional
  • PMB Kota Batam Bersatu Demi Kejayaan Umat Islam di Tengah Tahun Politik
  • Dua Orang Pria Ditangkap Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Dari dalam Gubuk Lantaran Miliki Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jubir DIA: Warga Miskin di Makassar Bertambah Akibat ASS Tak Mampu Bangun Ekonomi Daerah Sekitar
    02 Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Menteri Perdagangan TTL Tersangka Impor Gula
    03 Sumatera Utara Sukses Menorehkan Sejarah Baru Prestasi Olahraga Nasional
    04 PMB Kota Batam Bersatu Demi Kejayaan Umat Islam di Tengah Tahun Politik
    05 Dua Orang Pria Ditangkap Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Dari dalam Gubuk Lantaran Miliki Sabu
    06 Babinsa Wujudkan Swasembada Pangan, Bantu Panen Padi di Desa
    07 Polres Tebing Tinggi Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri Ke-73
    08 Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni: Pemuda Jadi Aset Penting Pembangunan Indonesia Emas
    09 Oknum Sekdes di Duga Perintahkan 15 Kadus untuk Menangkan Yusuf Siregar
    10 Dukcapil Gencar Digitalisasi Layanan Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Andal
    11 Mengendarai Betor, dr. Asri Ludin Tambunan akan Terapkan Program Jumpa Dia dan ATK di Mandala
    12 Ihwal Kemiskinan di Makassar dan Sulawesi Selatan, Ini Penjelasan Jubir Danny-Azhar
    13 Jaga Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Patroli Pemberantasan Geng Motor dan Penindakan Balap Liar
    14 Usut Tuntas Kematian Tahanan di Palu, Abcandra: Pesan Presiden Prabowo, Hukum Harus Tegak dan Tidak Pandang Bulu
    15 Aspal Jalan hingga Beasiswa, Asri Ludin Tambunan Komitmen Bantu Warga Deli Serdang
    16 Kapolres Malang Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Tegaskan Semangat ‘Maju Bersama Indonesia Raya’
    17 Wamendagri Bima Ajak Daerah Perkuat Ekosistem Inovasi Lewat Kolaborasi
    18 AMP2K Kembali Aksi Jilid VIII Meledak Gruduk Mabes Polri
    19 KPU Pasaman Gandeng Tokoh Masyarakat untuk Sosialisasi Pilkada Tahun 2024
    20 Kapolres Sergai Hadiri Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Sergai
    21 Kejati Maluku Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Talud Pengendalian Banjir di Kabupaten Buru
    22 Pj. Walikota Tebing Tinggi Menerima Audensi PWRI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com