Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Korupsi pada PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar
Sabtu, 11-11-2023 - 14:48:39 WIB
Baca juga:
   
 

Makasar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Tahun 2019-2020.


Kedua tersangka tersebut adalah ATL, Junior Officer PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar, dan MRU, Direktur Utama PT Basista Teamwork.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, maka Tim Penyidik menetapkan ATL dan MRU menjadi Tersangka,” kata Soetarmi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Jumat (10/11/2023).

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan masing-masing Nomor 235/P.4/Fd.2/11/2023 tanggal 9 November 2023 dan Nomor 236/P.4/Fd.2/11/2023 tanggal 9 November 2023.

“Guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan, serta dikhawatirkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti, maka terhadap dua Tersangka dilakukan penahanan,” kata Soetarmi,

ATL dan MRU ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 9 November 2023 sampai dengan tanggal 28 November 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar.

Soetarmi menjelaskan, modus operandi yang dilakukan kedua tersangka adalah dengan membuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) sebesar Rp30,5 miliar untuk tiga pekerjaan/proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan yang seolah-olah sesuai dengan bisnis/bidang usaha PT Surveyor Indonesia.




"Setelah dana turun dari PT Surveyor Indonesia Pusat, dana tersebut dimasukkan ke rekening pribadi Tersangka ATL namun dana tersebut tidak dibelanjakan sesuai dengan RAB," kata Soetarmi.

Dana tersebut, kata Soetarmi, digunakan untuk kepentingan pribadi Tersangka ATL, termasuk diberikan kepada perusahaan PT Basista Teamwork, kepada PT CS, dan kepada PT IGS, serta diberikan kepada Tersangka TY, Kepala Cabang PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar yang telah ditahan sebelumnya, serta diberikan kepada beberapa pihak yang saat ini sedang dikembangkan Tim Penyidik.

Sedangkan terhadap Tersangka MRU selaku Direktur Utama PT Basista Teamwork telah bekerjasama dengan Tersangka TY dan Tersangka ATL telah melakukan rekayasa pekerjaan jasa konsultasi penyusunan dokumen teknis dan administrasi serta pendampingan dan monitoring pengadaan lahan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.

Tersangka MRU telah menerima sejumlah dana dari PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar sebesar Rp8,6 miliar. “Padahal kegiatan pekerjaan tersebut adalah fiktif dan uang tersebut telah digunakan oleh Tersangka MRU untuk kepentingan pribadi, serta disalurkan kepada rekening pihak-pihak lain,” kata Soetarmi.

Selain itu Tersangka ATL juga menyalurkan dana kepada PT. CS sebesar Rp6,5 miliar, dan kepada PT IGS sebesar Rp1,7 miliar, dimana Tim Penyidik saat ini telah memanggil pihak PT CS dan PT IGS namun belum memenuhi panggilan Tim Penyidik.

Akibat perbuatan kedua tersangka dan oknum-oknum lainnya, PT Surveyor Indonesia mengalami kerugian negara sebesar Rp20,06 miliar.

"Tim penyidik terus mendalami dan mengembangkan tersangka lainnya serta penelusuran uang serta aset," kata Soetarmi.

Soetarmi puin mengingatkan kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi penyelesaian perkara ini.

"Kejati Sulsel beserta jajaran Tim Penyidik tetap bekerja secara professional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan prinsip zero KKN," tuntas Soetarmi. (Rls)




 
Berita Lainnya :
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    02 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    03 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    04 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    05 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    06 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    07 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    08 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    09 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    10 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    11 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    12 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    13 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    14 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    15 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    16 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    17 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    18 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    19 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    20 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    21 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    22 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com